Praktisi Hukum Nilai Tuntutan Ganti Rugi PE Tak Berdasar
Praktisi hukum menilai tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus dugaan korupsi persetujuan ekspor (PE) minyak sawit atau CPO dinilai tidak berdasarkan fakta persidangan. Jaksa seperti kehilangan akal sehat.
Praktisi Hukum Dr Hotman Sitorus, SH, MH menilai, tuntutan Jaksa tak mendasar. Bagaimana mungkin salah satu dari mereka dituntut membayar uang penganti sebesar Rp 10 triliun sementara tidak ada pertambahan kekayaan mereka atau perusahaan yang sebesar itu.
"Fakta persidangan menjelaskan semuanya. Majelis hakim seharusnya menolak tuntutan tersebut, dan mempertimbangkan semua fakta-fakta di persidangan," kata Hotman dalam keterangan resmi yang diterima media, Rabu, 28/12.
Menurut Hotman, di dalam persidangan beberapa ahli meragukan adanya kerugian negara, dan JPU pun sulit membuktikan adanya kerugian negara. Sementara, tuntutan uang penganti biasanya hanya untuk orang yang memperoleh kekayaan dari tindak pidana korupsi itu.
"Uang pengganti hanya bisa diterapkan bagi orang yang memperoleh pertambahan kekayaan dari tindak pidana korupsi," tegasnya.
Hotman mengatakan, JPU menuntut sesuatu yang sebetulnya belum jelas dan tidak bisa dihitung. Harus kembali ke konstitusi kita adalah negara hukum.
"Belum ada dasar hukum untuk menentukan bagaimana dihitung dan siapa yang menghitung. Apakah betul, di negara hukum berlaku seperti itu, bisa nunjuk siapa aja untuk menghitung berdasarkan asumsi semata," kata Hotman.
Sebelumnya, Komisaris PT Wilmar nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor untuk membayar uang pengganti sebesar Rp10,98 triliun terkait kasus dugaan korupsi ekspor minyak goreng sawit mentah atau crude palm oil (CPO) di Kementerian Perdagangan.
Kasus ini dikenal juga dengan sebutan kasus minyak goreng, yang menyeret eks Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kemendag, Indra Sari Wisnu Wardhana dan tiga orang terdakwa lainnya. Mereka didakwa melakukan korupsi secara bersama-sama.
相关文章:
- Bakal Gelontorkan ₩12,2 Triliun, Korea Selatan Dorong Pengusaha Tenang Hadapi Efek Kebijakan Trump
- Ini 4 Jenis Kekerasan Terhadap Perempuan yang Kerap Terjadi di RI
- Telkom (TLKM) Rilis Jadwal Lengkap Pembagian Dividen Jumbo Rp21 Triliun, Sudah Tahu?
- Kemen PPPA Ambil Langkah Cepat dalam Kasus Kekerasan Anak Berujung Korban Meninggal
- 加拿大出国留学一年费用大概多少钱
- Resep Bubur Nasi Praktis, Cocok Dimakan saat Sedang Tak Enak Badan
- Octa Raih Penghargaan Bergengsi 'Broker Islami Terbaik Indonesia 2024
- Buruan Daftar! Kartu Prakerja Gelombang 48 Masih Dibuka, Cek Syaratnya
- Meski Sudah Usung Anies, PKB Akui Dapat Tawaran Koalisi KIM untuk Pilkada Jakarta
- Resep Bubur Nasi Praktis, Cocok Dimakan saat Sedang Tak Enak Badan
相关推荐:
- 10% Armada Bomber Strategis Rusia Dirusak Serangan Ukraina: Dari TU
- Jenguk Kondisi Ahmad Dhani di Penjara, Sandiaga Janji Revisi UU ITE
- SPMB 2025 Tak Ada Lagi Titipan? Siswa Kurang Mampu Harus Dapat Hak yang Sama Tanpa Diskriminasi
- Kondisi Lukas Enembe Mulai Stabil Usai Dirawat di RSPAD, KPK Lanjutkan Pemeriksaan?
- Dibatalkan dan Picu Penumpukan di Mina, Apa Hukum Tanazul dalam Haji?
- 5 Alasan Kamu Perlu Jalan Kaki di Pagi Hari, Banyak Manfaat
- Debat Pertama Capres, KPK Bilang Gagasan 01 dan 02 Masih Mentah
- Kagumi Candi Borobudur, Macron: Lambang Keunggulan Manusia dan Inspirasi Dunia
- Temui Watimpres, BP2MI Minta Kebijakan Khusus untuk Keluarkan Barang PMI Tertahan di Bea Cukai
- Alhamdulillah, KJP Plus dan KJMU Cair! Bisa Diambil di ATM Bank DKI, Ini Jadwal Tarik Tunainya!
- Jokowi Terima PM Papua Nugini James Marape Jelang 100 Hari Pemerintahannya Berakhir
- FOTO: Mengasah Bakat Memanah Remaja Masjid di Jakarta
- Moeldoko: Tapera Bukan Potong Gaji Atau Iuran Tapi Tabungan
- KPK Sebut Tak Ada Intervensi Dalam Penanganan Perkara Dugaan Korupsi Bansos Presiden
- Konsep Pembelajaran Mandiri di Al Hikmah Boarding School Batu
- 5 Tanda Pria Terlalu Banyak Masturbasi, Ranjang jadi Ambyar
- Hari Anak Nasional 2024: Sejarah, Tema, Logo, dan Maknanya
- Bandara Ini Cuma Muncul 13 Hari dalam Setahun, Lalu Lenyap Tanpa Jejak
- Klaim Sekarang Bank DKI Diisi oleh Orang Profesional Semua, Pramono: 'Saya Belum Kenal Direksinya'
- Klaim Sekarang Bank DKI Diisi oleh Orang Profesional Semua, Pramono: 'Saya Belum Kenal Direksinya'