Emiten Tambang Milik Grup Bakrie (BRMS) Kantongi Fasilitas Pembiayaan Rp2 Triliun, Buat Apa?
Emiten tambang milik Grup Bakrie, PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) berhasil mengamankan fasilitas pembiayaan senilai Rp2 triliun pada 23 Mei 2025. Dana jumbo ini diperoleh pasca Perseroan menyepakati tiga perjanjian penting yang seluruhnya ditandatangani di hadapan Notaris Deni Thanur S.E., S.H., M.Kn, di Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Direktur dan Sekretaris Perusahaan BRMS, Muhammad Sulthon, menyampaikan bahwa pada tanggal tersebut, pihaknya telah menandatangani Akta Perjanjian Kredit Sindikasi No.10, Akta Perjanjian Line Facility Berdasarkan Prinsip Musyarakah No.11, dan Akta Perjanjian Antar Pemberi Fasilitas Sindikasi No.13.
Baca Juga: Bank Mega Syariah Salurkan Rp 500 Miliar untuk Dukung Proyek Tambang BRMS
Fasilitas pembiayaan ini memiliki jangka waktu selama 12 bulan sejak penandatanganan, dengan suku bunga sebesar 9,75% per tahun. Dana tersebut akan digunakan untuk beberapa tujuan strategis.
Pertama, untuk melunasi fasilitas pinjaman yang sebelumnya dimiliki BRMS dan anak usahanya dari Bank Mega, Bank Permata, serta PT Citra Palu Minerals dengan Bank BNI. Kedua, untuk mendukung pendanaan pengembangan di PT Gorontalo Minerals dan PT Citra Palu Minerals.
"Dengan diperolehnya fasilitas pembiayaan sebagaimana tersebut di atas, akan mendukung kebutuhan pendanaan Perseroan guna kegiatan pemboran tembaga di PT Gorontalo Minerals, serta kegiatan konstruksi tambang bawah tanah di PT Citra Palu Minerals," ujar Sulthon.
Baca Juga: Rekap Saham Paling Hot: Dari BRMS ke EXCL, Ini Jawara Minggu Ini
Perlu diketahui, pinjaman yang diperoleh langsung dari bank ini tergolong dalam transaksi yang dikecualikan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
(责任编辑:休闲)
- Ada Ruang Rahasia di Pesawat, Fungsinya Jadi Tempat Tidur Kru Kabin
- UNUSIA Bahas Penegakan Disiplin Kedokteran di Indonesia, Proses Hukumnya Agar Transparan
- FEO Tinjau Persiapan Sirkuit Formula E 2023 di Ancol
- Bawaslu Sebut Tidak Ada Dasar untuk Menunda Pemilu 2024!
- Simak Baik
- Ini Asal Usul Cekcok Anggiat Pasaribu vs Arteria Dahlan, Masalah Sebenarnya Begini...
- Alasan Kenapa Sebaiknya Jangan Lepas Sepatu Saat di Pesawat
- Kapolri hingga Ketua DPR Disematkan Jadi Warga Kehormatan Marinir
- UMP Jakarta Naik 5,1%, Wagub Riza Berharap Para Pengusaha Mengerti
- Bamus DPRD DKI Jakarta Kebut Pembahasan 3 Raperda dalam Satu Bulan
- Doa untuk Bayi yang Baru Lahir dan Tata Cara Membacanya
- VIDEO: Nikmat Meneguk Kopi Ditemani Para Anabul di Kafe Kucing Irak
- Percepat Program 3 Juta Rumah, Menteri BUMN Erick Thohir: 123 Ribu Rumah Siap Dibangun
- 7 Tanda Kamu Terlalu Banyak Minum Air Putih
- Cerita Sukses Bebek Kaleyo, dari Gerobak Kaki Lima hingga Jadi Puluhan Cabang Restoran
- FOTO: Koleksi Klasik Berakar Budaya Romawi dan Kisah Cinta Fendi
- Alasan Kenapa Sebaiknya Jangan Lepas Sepatu Saat di Pesawat
- Masa Jabatannya Sebentar Lagi Bakal Berakhir, Anies Baswedan Berjanji: Selama Jakarta Ada, Maka...
- JPPI: SMA Unggul Garuda dan Sekolah Rakyat Berpotensi Langgar Konstitusi, Terancam Seperti RSBI
- Niat, Doa, dan Tata Cara Sholat Nisfu Syaban