Soal OSO, MA: Senang atau Tidak Hukum Wajib Dilaksanakan
Ketua Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung (MA), Supandi, mengatakan putusan PTUN yang memerintahkan agar KPU memasukkan nama Ketua Umum Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO) di DPT sudah berkekuatan hukum tetap.
Karena itu, menurut Supandi, KPU sebagai tergugat harus mematuhi putusan tersebut. Sebab apabila tidak, KPU bisa dianggap melanggar hukum.
"Maka demi hukum pemerintah, itu tergugat (KPU) wajib melaksanakan. Kalau mengatakan dirinya organ negara, negara berdasarkan hukum pasti bertindak berdasarkan hukum. Kalau ada pejabat sudah diputus pengadilan tidak mau melaksanakan, apa artinya, ini pejabat dalam posisi melakukan perbuatan melanggar hukum," ujarnya di Jakarta, Jumat (5/4).
Baca Juga: KPU Tolak Permintaan Jokowi Masukkan OSO ke DCT DPD RI
Ia menambahkan, OSO sebagai warga negara sudah benar dengan melakukan gugatan hukum. Selain di PTUN, OSO memang menggugat peraturan KPU (PKPU) Nomor 26 Tahun 2018 yang melarang pengurus parpol menjadi calon anggota DPD ke MA. PKPU 26/2018 itu pun telah dibatalkan MA.
"Senang atau tidak senang itu hukum dan wajib dilaksanakan, kalau tidak dilaksanakan melawan perintah jabatan dan kualifikasi perbuatan melawan hukum," jelasnya.
Baca Juga: Mensesneg Bantah Surat Jokowi ke KPU Bentuk Intervensi
Sebelumnya, PTUN memutuskan untuk membatalkan Keputusan KPU RI Nomor 1130/PL.01.4-Kpt/06/KPU/IX/2018 tentang Penetapan Daftar Calon Tetap Perseorangan Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Daerah Tahun 2019, tertanggal 20 September 2018. Majelis hakim kemudian meminta KPU untuk menerbitkan DCT yang baru dengan memasukkan nama OSO.
Namun KPU bergeming dan tetap mencoret nama OSO dari DCT DPD di Pemilu 2019 lantaran masih menjabat sebagai pengurus partai. Sebab sesuai putusan MK, seorang caleg DPD tidak boleh menjadi pengurus partai.
下一篇:Miliki Komitmen Besar pada Kesejahteraan Petani, API 02 Dukung Prabowo
相关文章:
- Tebar Inspirasi, Milenial PNM Rayakan HUT Bersama Siswa SLB Rawinala
- 香港理工大学艺术研究生申请指南
- 日本动漫设计大学,你最想选哪所?
- 留学建筑专业介绍及院校推荐
- 5 Jenis Minyak Goreng Ini Ternyata Tak Bagus untuk Kesehatan
- FOTO: Melepas Biksu Jalani Thudong ke Borobudur dalam Hening
- Mulai 24 April, 203 Ribu Kendaraan Diprediksi Kembali ke Jabotabek Via Jalur Tol
- 动画出国留学,如何制作一份优秀作品集?
- VIDEO: Koper Jastipers Borong Produk Kecantikan di Jakarta X Beauty
- 日本设计学院留学入学条件及费用情况
相关推荐:
- Jokowi Tegaskan Evaluasi Debat Ditujukan Pada Ketiga Paslon Capres dan Cawapres
- Lepas Puluhan Ribu Pemudik Gratis Polri, Kapolri Minta Pengemudi Hati
- Mulai 24 April, 203 Ribu Kendaraan Diprediksi Kembali ke Jabotabek Via Jalur Tol
- Ada yang Berubah dari Gejala DBD Saat Ini, Apa Sebabnya?
- Transportasi Udara Jadi Senjata Baru Indonesia Lawan Ilegal Fishing
- 国外游戏设计专业top院校推荐!
- 日本美术学校版画专业排名TOP3
- 日本大学建筑专业排名top20一览
- 4 Kelompok Relawan Erick Thohir Deklarasikan Dukung Prabowo
- Pedagang Pasar Legi, Surakarta Dapat THR dari Presiden Jokowi
- Nah Lho! AI Kebanggan Tiongkok Dituding Jiplak Gemini Google
- 5 Jenis Minyak Goreng Ini Ternyata Tak Bagus untuk Kesehatan
- Cagar Budaya Bondo Loemakso di Solo Dijual Rp15,5 M
- Dapat Dukungan Dari Tani dan Nelayan, TKN: Satu Tanda Alam Untuk Prabowo Memimpin Indonesia
- Timnas AMIN Tuding Pembelian Alutsista Bekas Lebih Mahal Dibanding Baru
- Jalani Pemeriksaan, Aiman Witjaksono Sampaikan Ini
- Putusan KPPU Soal PGN Jadi Preseden Buruk Bagi Bisnis BUMN
- Tanggapi Putusan DKPP, Sudirman Said: Ada Bukti Cacat Legal dan Moralitas Cawapres yang Dipaksakan
- Apa yang Harus Dilakukan saat Paspor Hilang di Luar Negeri?
- Satu Keluarga Ditahan di Bandara Changi Gara