Polisi dan Masyarakat Diminta Waspadai Aksi Teroris Lone Wolf
Polri dan masyarakat diminta mewaspadai adanya aksi teroris lone wolf atau bergerak sendiri. Hal itu sebagaimana diungkapkan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan.
Ia mengatakan, aksi bom bunuh diri sendiri tersebut bisa datang kapan saja dan sulit terdeteksi. Sehingga, polisi dan masyarakat jangan sampai lengah.
"Kita minta masyarakat dan Polri selalu waspada. Teror bisa datang kapan dan di mana saja. Teror bisa datang saat polisi dan masyarakat lengah. Artinya, masyarakat harus peka dan waspada terhadap lingkungannya," kata Edi, Kamis (6/5/2019).
Baca Juga: Jokowi Diminta Batasi Gerak TNI dalam Pemberantasan Teroris
Edi juga meminta Polri untuk tegas dalam memberantas para pelaku dan kelompok terorisme di Indonesia. Apalagi, pelaku dan kelompok teroris sangat membayakan masyarakat.
"Polisi juga kita minta tegas dalam hadapi teror jika sudah membahayakan jiwa masyarakat dan anggota di lapangan," paparnya.
Ia mengapresiasi Polri yang berhasil mengungkap adanya upaya aksi terorisme saat pelaksanaan Pemilu Serentak 17 April 2019.
(责任编辑:娱乐)
- Jurus Budi Setiyono Atasi Masalah Stunting di Indonesia
- Kejagung Bakal Periksa Adik Johnny Plate Terkait Dugaan Korupsi BTS Kominfo
- 艺术生日本留学专业如何选择?
- 视觉传达设计哪个国家最好?
- Tak Cuma ke Dewan Pers, Tim Mawar Juga Lapor ke Bareskrim Polri
- 艺术生出国留学的申请条件都需要什么?
- FOTO: Menengok Roti Baguette Terpanjang di Dunia Dibuat di Prancis
- 大阪艺术大学排名情况详解
- 世界著名艺术院校及申请指南
- Jakarta, Wilayah Anies Sabet Penghargaan, Disamber FH: Duit Rp560 M Lari Kemana?
- 大阪艺术大学排名情况详解
- 波士顿学院录取要求是什么?
- 中央圣马丁艺术与设计学院研究生专业介绍
- 艺术生日本留学专业如何选择?
- VIDEO: Semarak Parade Imlek Meriahkan Chinatown New York
- Sukarela Mau Di
- Cerita Dr. Boenjamin Setiawan Membangun Kalbe Farma dari Garasi Kecil di Tanjung Priok
- Gugat BTN, Konsumen GCC: Kejagung, KPK Tolong Usut!
- Biar Tidak Disingkirkan dari Tesla, Elon Musk Mau Perbesar Kepemilikan Saham Jadi 25 Persen
- Breaking News! AG Pacar Mario Dandy Divonis 3 Tahun 6 Bulan Atas Kasus Penganiayaan David Ozora