Kecelakaan Bus Subang, Penetapan Tersangka Berpotensi Bertambah
SUBANG,quickq安卓版下载安装 DISWAY.ID- Potensi penambahan tersangka dalam kecelakaan bus pariwisata rombongan SMK Lingga Kencana, Depok di SUBANG, Jawa Barat dijelaskan.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Barat, Kombes Wibowo mengatakan pihaknya menyebut tidak menutup kemungkinan tersangka baru.
BACA JUGA:KNKT Ungkap Fakta Baru, Bus Kecelakaan di Subang Telah Dimodifikasi Jadi High Decker
BACA JUGA:Kakorlantas Buka Peluang Akan Jerat Pihak PO hingga Karoseri dalam Kecelakaan Bus di Subang
"Gini, tidak menutup kemungkinan orang-orang yang terlibat secara langsung ataupun yang turut serta membantu terjadinya kecelakaan ini, semua nanti bisa kita tetapkan sebagai tersangka," katanya kepada awak media, Kamis 16 Mei 2024.
Dituturkannya, sopir bus itu telah ditetapkan tersangka awal.
"Sopir ini baru tersangka awal, mungkin saja nanti ada tersangka tersangka lain. Saya tidak bisa menyebutkan sekarang karena harus dikuatkan dengan alat-alat bukti yang cukup," tuturnya.
BACA JUGA:Curhat Guru Perempuan Merasa Tersakiti Buntut Kecelakaan Bus Study Tour di Subang: Guru Selalu Disalahkan
BACA JUGA:Berkaca dari Kecelakaan Bus Subang, Benarkah Study Tour Mendesak untuk Dihapus?
Sebelumnya, satu orang resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan bus pariwisata rombongan SMK Lingga Kencana, Depok di Subang.
"Pemeriksaan yang dilakukan terhadap saksi ahli, ditemukan berikut juga ditambah dengan dokumen ditemukan selanjutnya berdasarkan keterangan saksi, baik pengemudi maupun penumpang lainnya termasuk saksi ahli berikut atau surat dokumen hasil ram cek yang tadi sudah ada Pasal 1 84 KUHAP dan sudah kita gelar perkara, kita menetapkan bahwa tersangka dalam kasus kecelakaan ini adalah pengemudi bus Putera Fajar, atas nama Sadira," terangnya.
Sopir itu disangkakan Pasal 310 ayat 4 tentang kecelakaan.
Dimana, Pasal 310 ayat (4) berbunyi Dalam hal kecelakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp12 juta.
Sementara, kecelakaan terjadi karena gagalnya fungsi rem.
- 1
- 2
- »
下一篇:Alasan KPK Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo: Khawatir Melarikan Diri dan Menghilangkan Barang Bukti
相关文章:
- Solidaritas Ulama Muda Jokowi Dukung Prabowo
- Driver Ojek Online Diringkus Polisi, Kasus Apa?
- Pengelola Mal Tolak Usulan Luhut: Percuma...
- VIDEO: Mencoba 'Daging Sapi' yang Dicetak 3D Printer
- Hadir di Pulau Dewata, Perumahan ini Janjikan Bebas Banjir dan Bebas Galau
- Anies Baswedan Targetkan Suara di Banten Menang Besar
- VIDEO: Hikmah di Balik Takdir, Belajar Menerima Ketetapan Allah
- 7 Masjid dengan Arsitektur Indah di Indonesia, Destinasi Wisata Religi
- Cak Imin Tagih Videotron usai Tampil Bagus di Debat Cawapres 2024
- Kaum Hawa Kritik Kebijakan Pemerintah di International Women's Day
相关推荐:
- Gantikan Jenderal Dudung, Menantu Luhut Binsar Jabat Komisaris Utama PT Pindad
- Hasto Sebut Prabowo Unggul Karena Emosi dan Intimidasi, TKN: Pihak Mereka yang Sedang Emosi
- Setop Gorengan
- Maruarar Sirait Pamit dari PDIP, TKN: Prabowo
- 5 Cara Ini Ampuh Bikin Awet Muda, Lakukan Sebelum Tidur
- Meski Diterpa Tarif Trump, Investor Global Dinilai Masih Percaya Kekuatan Dolar AS
- Kuasa Hukum SYL Minta Firli Bahuri Segera Ditahan
- Komptroler New York Tolak Usulan Obligasi Berbasis Bitcoin
- BPK Minta KPK Kembalikan Uang Rp1,1 Miliar
- Hasil Tes Urine Negatif, Saipul Jamil akan Segera Dibebaskan
- Polisi Periksa Eks Mentan SYL Soal Kasus Firli Bahuri Hari Ini
- FOTO: Geliat Pusat Reparasi Perhiasan di Pasar Baru
- Anies Beberkan Kriteria Menteri Kabinet Anies Baswedan
- Geser Prajogo Pangestu, Low Tuck Kwong Jadi Orang Terkaya di Indonesia! Kekayaan Tembus US$27,5 M
- Usai Berikan Hasil Rapimnas ke Jokowi, SAMAWI Datangi Rumah Prabowo Subianto
- Enggak Perlu ke Korea, Masuk BTS Pop
- Oh! Jadi ini Penyebab Terjadinya Hujan Es di Jakarta
- Dihadiri Kades, Bawaslu Bakal Panggil Panitia Deklarasi Pasangan Capres Prabowo
- TKN Sebut Tidak Ada Unsur Politik Pada Kegiatan Gibran di CFD Lalu
- 7 Kebiasaan yang Bikin Susah Hamil, Salah Satunya Malas Gerak