您的当前位置:首页 > 热点 > Mahfud MD: Hakim Harus Kreatif, Jangan... 正文
时间:2025-05-31 09:16:22 来源:网络整理 编辑:热点
Warta Ekonomi - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD m quickq 网址
Menteri Koordinator Bidang Politik,quickq 网址 Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menekankan hakim pada dasarnya menegakkan keadilan, bukan menegakkan peraturan.
Mahfud menyitir, Pasal 1 ayat 3 hasil amandemen UUD 1945 memberikan hakim kreativitas untuk membuat putusan berdasarkan rasa keadilan masyarakat. Hakim, di samping menegakkan hukum, juga menegakkan keadilan.
"Putusan Pak Bagir Manan sebagai hakim, banyak yang kita lihat mempengaruhi pembentukan hukum kita," ujar Mahfud memberi contoh saat menjadi keynotespeechpada diskusi akademik 80 Tahun Prof. Bagir Mananbertema Peran Putusan Hakim dalam Pembentukan Hukum Nasionalyang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Kamis (26/8/2021).
Baca Juga: Serangan Balik Mahfud MD: Dia Sendiri Langganan Film Porno
Acara diskusi ini dikhususkan dalam memperingati ulang tahun Prof. Bagir Manan dan mengulas putusan-putusan landmark dalam karirnya sebagai ketua Mahkamah Agung (MA) dan akademisi hukum.
Hadir sebagai pemateri yaitu: mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, Dr. I Dewa Gede Palguna, Guru Besar Fakultas Hukum UII Prof. Ni’matul Huda, Akademisi dari Universitas Sidney Prof. Simon Butt, serta Dosen Hukum Tata Negara Universitas Padjajaran Lailani Sungkar.
Dalam sambutannya, Prof. Bagir Manan mengatakan, saat ini peran hakim tidak begitu mengedepan. Kondisi ini tidak lepas dari tanggung jawab Fakultas Hukum. Menurutnya, sistem pendidikan hukum kurang membawa mahasiswa ke hal-hal nyata tentang hukum, termasuk pembahasan kasus-kasus, sehingga lulusan hukum tidak familiar dengan seluk beluk putusan hakim.
"Contoh kalau ilustrasi kasus hukum dalam pengajaran, memakai putusan di Belanda di Hogeraad tahun 1900-an. Seolah-olah tidak ada kasus di negeri kita. Seharusnya kita gunakan putusan-putusan terkini untuk mendekatkan kenyataan hukum dengan mashasiswa," ujarnya.
Prof. Bagir menyoroti hakim masih dilekati tradisi hanya menerapkan hukum, belum tradisi menjadi lawmaker. Ia berharap acara diskusi ini bisa mendorong metode pendidikan hukum yang lebih mendorong hakim sadar, bahwa mereka adalah sumber hukum.
Baca Juga: Gak Main-Main, Omongan Mahfud Disamber Tokoh Papua, Ngawur! Pemerintah Jokowi Tuh yang Membunuh..
Halaman BerikutnyaHalaman:
5 Benda Ini Dipercaya Membawa Keberuntungan ke Dalam Rumah2025-05-31 09:10
PENGUMUMAN! Daftar Bansos untuk Dapat Saldo Dana Pakai SIKS2025-05-31 09:05
日本动画专业留学院校推荐2025-05-31 08:47
DPR Dukung IIS 2025, Asuransi Didorong Tangguh Hadapi Guncangan2025-05-31 08:42
5 Resep Bolu Pisang Kukus yang Lezat dan Mudah Ditiru2025-05-31 08:12
Cara Membuat Milk Bun Thailand yang Lagi Viral, Cocok untuk Buka Puasa2025-05-31 08:07
爱丁堡龙比亚大学世界排名如何?2025-05-31 07:57
Anies Baswedan, Jangan Mau Dipaksa2025-05-31 07:41
Simak Baik2025-05-31 07:15
Darurat! Anies Baswedan Ancam Injak Rem Darurat2025-05-31 07:04
Nasib Medan Zoo, Manajer Sebut Tak Terima Bantuan APBD dari Pemkot2025-05-31 09:14
PTPP Kebut Pembangunan Gedung Wing 2 Kementerian PUPR di IKN, Progres Lampaui Target2025-05-31 08:41
伦敦国王学院排名如何?2025-05-31 08:37
Kasus Sritex Ungkap Lemahnya Pengawasan Kredit Perbankan2025-05-31 08:34
FOTO: Berkunjung ke Festival Memancing di Atas Es Korsel2025-05-31 08:30
Tingkatkan Keterampilan Pelaku UMKM, PERURI Gelar Workshop Mengukir Umbi2025-05-31 08:22
Ekonom Soal Bangkrutnya Sritex: Jadi Sinyal Bahaya Industri Tekstil2025-05-31 07:58
Operasi Bypass Jantung, Solusi Tuntaskan Penyumbatan Arteri Koroner2025-05-31 07:40
Kisah Penumpang Terbangkan Pesawat ke Spanyol Gegara Pilot Tak Datang2025-05-31 06:52
爱丁堡龙比亚大学世界排名如何?2025-05-31 06:34