Mahasiswa Digelandang Polisi Gegara Demo Hardiknas
时间:2025-06-02 12:24:08 出处:热点阅读(143)
Polda Metro Jaya telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka aksi unjuk rasa Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) pada Minggu (2/5).
"Sembilan orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka dengan perannya masing-masing," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa.
Yusri kemudian menjelaskan para tersangka tersebut tidak semuanya mahasiswa, tetapi sebagian di antaranya adalah buruh dan pengangguran.
"Dari sembilan itu kalau tidak salah ada empat atau lima itu mahasiswa karena memang juga ada yang mahasiswa ngakunya, tapi dia sebenarnya buruh," tambahnya.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Polda Metro Jaya tidak melakukan penahanan terhadap sembilan orang tersebut.
Sebelumnya, sejumlah orang menggelar aksi unjuk rasa pada Hardiknas di Gedung Kemendikbud-Ristek, Minggu (2/5). Aksi unjuk rasa tersebut kemudian dibubarkan paksa oleh polisi karena sudah berlangsung hingga melampaui batas waktu yang ditentukan.
上一篇: TKN Fanta Sebut Prabowo Mampu Menegaskan Hukum Indonesia
下一篇: Kejagung Tak Akan Berikan Bantuan Hukum Terhadap 2 Jaksa Bondowoso yang Terjaring OTT KPK
猜你喜欢
- Adian Napitupulu dan Hasto PDIP Mau Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Pencemaran Nama Baik Jokowi
- 2025全球景观设计专业大学排名
- INTIP: 5 Rekomendasi Minyak Goreng yang Bagus untuk Kesehatan
- 2025年建筑学世界排名一览表
- Imbas Pernikahan Anak Habib Rizieq, Rute Transjakarta Dialihkan
- Sambut HUT DKI Jakarta, 1.959 UMKM Serentak Meriahkan Bazar Jakpreneur
- Massa Demo Bubarkan Diri, Lalin di Patung Kuda Dibuka Lagi
- Terungkap Alasan Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Sebenarnya
- Pasien Cuci Darah di Indonesia Meningkat, Capai 134 Ribu di 2024