Resmi! Jokowi Tetapkan Cuti Bersama PNS Berjumlah 8 Hari di 2023
JAKARTA,quickq免费版安卓apk DISWAY.ID- Memasuki akhir tahun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan tanggal cuti bersama untuk para Aparatur Sipil Negara (ASSN/PNS) di tahun 2023.
Cuti bersama PNS di tahun 2023 ini telah ditetapkan selama delapan hari.
Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023.
Diketahui, Kepres ini ditetapkan Presiden Jokowi dan mulai berlaku pada 23 Desember 2022.
"Bahwa dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama tahun 2023," bunyi Keppres tersebut, dikutip Kamis, 29 Desember 2022.
Adapun, daftar cuti bersama PNS tahun 2023 adalah sebagai berikut.
BACA JUGA:Aturan Baru KKP! Mulai Januari 2023 Nelayan Gak Bisa Semaunya Tangkap Ikan di Laut, Trenggono: Harus Sesuai Kuota
BACA JUGA:Update Harga Emas di Pegadaian 29 Januari 2022, UBS Rp 1.008.000 per Gram
Cuti Bersama PNS Tahun 2023
Cuti bersama yang telah ditetapkan Jokowi untuk para PNS selama delapan hari di tahun 2023 yakni:
1. Senin, 23 Januari 2023 sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.
2. Kamis, 23 Maret 2023 sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945.
3. Jumat, Senin, Selasa, dan Rabu, 21, 24, 25, dan 26 April 2023 sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
4. Jumat, 2 Juni 2023 sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak,
- 1
- 2
- »
(责任编辑:探索)
- Berapa Lama Ayam Matang Tahan di Kulkas?
- 'Hasyim Djojohadikusumo, Luhut hingga Yusril Ihza, Periksa Atuh!'
- Aksi Tegas Benny Rhamdani Tolak Radikalisme Diapresiasi JAMMI
- Ahli Renang Bantah Alasan YA Tenggelamkan D Hingga Tewas: Tidak Sesuai Prosedur
- Business Matching PaDi UMKM Raup Transaksi Rp 1,2 Triliun dalam Sehari
- Dieng Kembali Membeku, Muncul Embun Es Pagi Ini
- 'Hasyim Djojohadikusumo, Luhut hingga Yusril Ihza, Periksa Atuh!'
- 'Mau ke Mana Lu, Nge
- Angka Percobaan Bunuh Diri Lebih Besar pada Pria Ketimbang Wanita
- PDIP Keberatan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Komarudin: Itu Wewenang Pembuat UU Bukan MK!
- Sedang Dihitung, Heru Budi Pastikan Nilai UMP DKI 2023 di Atas Inflasi
- PPP Ingin Ambang Batas Parlemen Dikembalikan 2,5%, Representasi Suara Rakyat Lebih Besar
- 5 Tempat Paling Dingin di Dunia, Suhu Nyaris Minus 100 Derajat Celcius
- 'Hasyim Djojohadikusumo, Luhut hingga Yusril Ihza, Periksa Atuh!'
- 13 Cara Mengatasi Telinga yang Kemasukan Air saat Mandi dan Berenang
- Disebut Harus Ditiru Pemimpin Lain, Anies Baswedan Tak Hadiri Undangan Danny Pomanto, Alasannya...
- Digugat Oleh MAKI Terkait Kasus Firli Bahuri, Polri Pastikan Bekerja Secara Prosedural
- Anies Sarapan Bareng Gibran di Solo, Bahas Pilgub Jakarta?
- Banyak yang Picu Kanker Kulit, Ini Cara Cek Kosmetik Berbahaya
- Ini Cara Membedakan Gatal Biasa dan Gatal Akibat Diabetes