Kejagung Tak Menutup Kemungkinan Akan Jerat Ronald Tannur atau Keluarganya Sebagai Tersangka
JAKARTA,quickq怎么充值 DISWAY.ID --Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Abdul Qohar mengatakan pihaknya tak menutup kemungkinan akan menjerat Ronald Tannur atau keluarganya sebagai tersangka kasus suap.
"Hari ini pengetahuan yang kami dalami. Tentu kami cross-check. Tentu kita klasifikasi, berdasarkan bukti yang ada," kata Abdul dalam konferensi pers di Kejagung, Rabu, 24 Oktober 2024.
Abdul Qohar menegaskan apabila nantinya ditemukan bukti yang cukup terkait keterlibatan Ronald Tannur atau keluarganya maka juga akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
BACA JUGA:BREAKING NEWS! MA Batalkan Vonis Bebas Ronald Tannur, Dihukum Penjara 5 Tahun
BACA JUGA:Diduga Terlibat Suap Tiga Hakim Kasus Ronald Tannur Ditetapkan Tersangka oleh Kejagung!
"Tentu kita klasifikasi, berdasarkan bukti yang ada. Jika nanti ditemukan bukti cukup bahwa uang itu dari Ronald Tannur atau keluarganya, akan kami tetapkan sebagai tersangka," jelasnya.
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan 3 hakim PN Surabaya dan pengacara Ronald Tannur sebagai tersangka.
Ketiga hakim itu adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo yang berperan sebagai penerima suap.
Pengacara Ronald Tannur Lisa Rahmat juga turut ditetapkan sebagai tersangka.
Dia dijerat sebagai pihak pemberi suap.
BACA JUGA:Kejagung Tetapkan Pengacara Ronald Tannur Sebagai Tersangka!
BACA JUGA:Debat Kedua Pilkada Jakarta 2024: Jadwal, Tema, dan Lokasi
Atas perbuatannya, Abdul Qohar mengatakan pengacara Lisa Rahmat selaku pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 Ayat 1 Juncto Pasal 6 Ayat 1 Juncto Pasal 18 UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Sementara untuk hakim Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo selaku penerima suap dijerat dengan Pasal 5 Ayat 2 Juncto Pasal 6 Ayat 2 Juncto Pasal 12 huruf e Juncto Pasal 12B Juncto Pasal 18 UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
- 1
- 2
- »
下一篇:8 Cara Mudah agar Terlihat Awet Muda Secara Alami di Usia 50
相关文章:
- 5 Aktivitas Harian Ini Bisa Bakar Kalori Setara Jalan Kaki 30 Menit
- 6 Kebiasaan 'Ajaib' yang Sering Dilakukan Orang Cerdas
- Penipu Berkedok Taspen Dibekuk, Sistem Data Dipastikan Aman
- 3 Acara Seru Malam Tahun Baru di Jakarta
- Profil dan Riwayat Pendidikan Titiek Soeharto, Lulusan UI Bertengger di Dapil DIY, Lolos ke DPR
- Momen AHY Hormat Kepada Jokowi
- Doa Niat Berkurban Lengkap dengan Arab, Latin, dan Artinya
- Sidang Praperadilan Aiman Digelar, Gugatannya terkait HP Disita Polisi
- Awas, Ini 7 Makanan Penyebab Kanker yang 'Haram' Dikonsumsi
- Pemkot Bekasi Agendakan Diskusi Larangan Penggunaan Plastik dengan Peritel
相关推荐:
- Bocoran Pembahasan Saat Anies Sambangi Kantor DPP PKS
- Masyarakat Akan Lebih Mudah Dapat Barang Subsidi Lewat Kopdes Merah Putih, Apa Saja?
- Pejuang PPP Serukan Pengurus Gunakan Hak Suara Saat 14 Februari 2024: Demi Menangkan Prabowo
- Datangi Tempat Gibran Menginap, Jokowi: Seharian Saya Momong Cucu, Malamnya Saya Anterin
- 5 Fakta Sapi 'Sultan' Termahal di Dunia, Sel Telur Dijual Rp4 M
- FOTO: Menengok Peternakan Siput 'Escargot' di Jepang
- Menkop Ungkap 3 Hal yang Jadi Musuh Besar Kopdes Merah Putih
- Gandeng BAZNAS, Mitratel Salurkan 2.300 Paket Kurban ke Daerah Pelosok
- Cerita Istri Pelaku Judol: Suamiku Diusir Gara
- Puluhan Artis Hingga Influencer Akan Hebohkan Kampanye Akbar Prabowo
- Dorong UMKM Digital, Tira Satria Niaga Luncurkan TiraCommerce
- Tarif Diskon 50% Batal, Gapasdap Desak Pemerintah Soal Penyesuaian Tarif Penyeberangan Kapal
- Anak Naik Kapal Pesiar Sendiri Tinggalkan Orang Tua yang Sibuk Belanja
- Polri Minta Barter Chaowalit Thongduan dengan Fredy Pratama
- Pejuang PPP Serukan Pengurus Gunakan Hak Suara Saat 14 Februari 2024: Demi Menangkan Prabowo
- 5 Obat Alami Penurun Gula Darah, dari Jahe sampai Alpukat
- Massa Penuhi Kampanye Ganjar
- FOTO: Merayakan 40 Tahun Karier Supermodel Naomi Campbell
- Profil dan Riwayat Pendidikan Titiek Soeharto, Lulusan UI Bertengger di Dapil DIY, Lolos ke DPR
- Minum Air Hangat Bisa Menghancurkan Lemak Perut, Benarkah?