Ada 5 Hari Libur Beruntun pada Januari 2025, Cek Dulu Tanggal Merahnya
Bulan Januari tahun depan sepertinya akan menjadi bulan yang dinanti-nantikan masyarakat Indonesia, terutama bagi mereka yang berniat liburanberwisata.
Apabila kamu belum puas jalan-jalan ketika momen perayaan libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), libur panjang sudah menanti di Januari 2025.
Pemerintah Indonesia sendiri telah resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2025, yang jumlahnya terdiri atas 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Lima hari libur beruntun pada Januari 2025 itu dimulai dari Sabtu 25 Januari 2025, Minggu 26 Januari 2025, Senin 27 Januari 2025, Selasa 28 Januari 2025, dan Rabu 29 Januari 2025.
27 Januari 2025 merupakan hari libur sra Mikraj Nabi Muhammad SAW, lalu pada Selasa 28 Januari 2025 adalah cuti bersama Tahun Baru imlek, kemudian Rabu 29 Januari 2024 adalah perayaan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili.
Berikut ini daftar hari libur nasional dan cuti bersama pada bulan Januari 2025.
- Rabu, 1 Januari: Tahun Baru 2025 Masehi
- Senin, 27 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- Selasa, 28 Januari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
- Rabu, 29 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
Seperti yang bisa dilihat, terdapat empat hari libur dan cuti bersama pada Januari 2025. Ternyata, terdapat tiga tanggal hari libur dan cuti bersama yang berdekatan mulai tanggal 27 hingga 29 Januari 2025.
Itulah daftar hari libur dan cuti bersama nasional pada Januari 2025 yang dapat kamu manfaatkan sebagai acuan menikmati libur panjang selama lima hari.
Bagaimana? Apakah kamu sudah punya rencana untuk kegiatan menghabiskan waktu pada momen libur panjang di Januari 2025?
(aur/wiw)(责任编辑:综合)
- Anies Sempatkan Salat Berjamaah Saat Baru Tiba di DPD PDIP
- Kapal Pesiar Lewati Hotspot Bajak Laut, Penumpang Ngaku Deg
- Sidak Lapas Sukamiskin, Yasonna Utus Anak Buah
- NYALANG: Saat Cinta Bersemi di Athena
- Anak Berdiri di Kursi Pesawat, Pramugari Ancam Denda Ibunya Rp1,9 Juta
- Lakukan Perlawanan, Pengacara Firli Pelajari Penetapan Tersangka Ketua KPK
- Kapan Waktu Terbaik Minum Vitamin Saat Puasa?
- Turis Ditangkap dan Dipukuli Gara
- Pakai Kupu
- Apakah Boleh Ziarah Kubur Saat Idul Fitri? Ini Hukumnya
- Ekspresi Karut Marut Emosi Harry Halim dalam 'Finality'
- Ekspresi Karut Marut Emosi Harry Halim dalam 'Finality'
- Lagi, Kasus TBC Indonesia Peringkat Kedua di Dunia
- Kadis PU Kota Blitar Bersama Tiga Saksi Lainnya Dipanggil KPK
- Jakarta Saat ini Sudah Masuk Zona Merah
- Rekomendasi 5 Tempat Wisata untuk yang Libur Lebaran di Bali
- Ragam Tradisi Unik Lebaran di Berbagai Wilayah Indonesia
- 10 Bandara di Dunia yang Tawarkan Makanan Terbaik
- Menkumham Supratman Bakal Lapor Jokowi Soal Putusan MK Tentang Pilkada
- Mau Rambut Kokoh Tanpa Cabang, Salah Satunya Jangan Keramas Tiap Hari