Adakah Aturan Baru PT KAI untuk Penumpang Pasca Kasus Covid
时间:2025-05-31 03:06:21 出处:休闲阅读(143)
JAKARTA,quickq加速器免费七天 DISWAY.ID -Apakah PT KAI akan segera menerapkan aturan baru pasca adanya wabah Covid-19 yang kembali menyebar di Indonesia?
Diketahui bahwa kasus Covid-19 mulai kembali naik jelang natal 2023 dan tahun baru 2024.
Biasanya dengan adanya lonjakan kasus Covid-19 yang baur ini, akan mengikuti sejumlah aturan baru juga yang diterapkan oleh bebrapa perusahaan transportasi di Indonesia.
BACA JUGA:Masalah Keluarga Jadi Alasan Ammar Zoni Pakai Narkoba Hingga Tertangkap Tiga Kali
Akankah PT KAI akan menerapkan aturan baru pasca Covid-19 kembali naik kasusnya? Jawabannya, sampai dengan saat ini belum ada tanda-tanda pergerakan adanya aturan baru.
Untuk saat ini, peraturan terakhir scara resmi diterbitkan PT KAI terkait penumpang naik kereta pada tanggal 12 Juni 2023.
Dalam aturan itu dijelaskan lagi bahwa pelanggan Kereta Api Jarak Jauh dan Kereta Api Lokal diizinkan melepas masker jika kondisi tubuh memang sehat dan tak berisiko menularkan atau tertular Covid-19.
Tak lupa pelanggan diminta untuk melakukan vaksinasi Covid-19 setidaknya sampai booster kedua atau dosis keempat.
Hal itu terutama untuk masyarakat yang punya risiko tinggi penularan Covid-19.
BACA JUGA:Polisi Merasa Cukup Periksa SYL Terkait Dugaan Pemerasan Oleh Firli Bahuri
Diterapkannya peraturan tersebut telah melewati proses penyesuaian dengan diterbitkannya Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Kereta Api Pada Masa Transisi Endemi Covid-19.
Wakil Presiden Hubungan Masyarakat KAI, Joni Martinus menyatakan bahwa KAI selalu mendukung semua kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api pada masa transisi endemi Covid-19.
Relaksasi protokol kesehatan ini diharapkan dapat menjadi titik balik dalam pemulihan transportasi kereta api dan juga berkontribusi pada pemulihan ekonomi nasional.
Berikut adalah persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal mulai tanggal 12 Juni 2023:
- 1
- 2
- »
猜你喜欢
- Emiten Rokok Sampoerna (HMSP) Guyur Dividen Tunai Rp6,53 Triliun, Cair Tanggal Segini
- Keren! Prabowo Rela Hujan
- Ini Tanda Kamu Terlalu Banyak Tidur, Lelah dan Sulit Fokus
- Jangan Terlalu Lama Simpan Nasi di Kulkas, Bisa Bahaya
- Cek Link Pengumuman Hasil PPPK Guru Hari Ini, Jangan Terlewat!
- KPK Akan Periksa Keponakan Papa Novanto
- Indosat Dukung Transformasi Digital Nias di HUT Gunungsitoli
- Awas, Kamu Bisa Kena 4 Penyakit Kulit Ini di Musim Hujan
- Daftar 79 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia