Bareskrim Polri Tahan Keponakan Wamenkumham Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
时间:2025-06-07 04:34:13 出处:娱乐阅读(143)
JAKARTA,quickq软件下载ios DISWAY.ID--Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipid Siber) Bareskrim Polri memutuskan untuk menahan Archi Bela, keponakan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej. Ia ditahan usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka.
Kuasa hukum Archi, Slamet Yuono mengatakan penahanan kliennya merupakan kabar buruk untuk Indonesia.
BACA JUGA:Layanan Cabang, ATM & Mobile Banking BSI Sudah Kembali Normal
"Kabar buruk buat keadilan di Indonesia. Kabar buruk buat rakyat kecil di Indonesia, kami telah dikriminal, klien kami dan hari ini malam ini klien kami ditahan," kata Pengacara Archi, Slamet Yuono di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Mei 2023.
Oleh karena itu, ia akan meminta perlindungan hukum kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menko Polhukam Mahfud MD, Menkumham Yasonna Laoly, DPR RI dan pihak-pihak lainnya.
BACA JUGA:Agensi Bantah Tuduhan Plagiarisme Lagu IU, Bakal Ambil Tindakan Hukum
"Kami coba akan minta kepada mereka supaya bisa memfasilitasi agar perkara ini bisa selesai dengan baik," jelas Slamet.
Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (wamenkumham) edward omar sharif hiariej atau yang dikenal dengan eddy hiariej melaporkan keponakannya berinisial ab ke polisi.
Terkait hal ini, penyidik Polri telah menetapkan AB sebagai tersangka pencemaran nama baik. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid membeberkan modus AB, keponakan Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.
BACA JUGA:Drawing Piala Asia 2024: Keras! Indonesia Satu Grup Dengan Jepang, Iraq dan Vietnam
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid mengatakan penipuan tersebut dilakukan AB dengan mencatut nama Eddy dengan dalih dapat membantu mempromosikan jabatan.
"Yang bersangkutan mencatut nama Bapak Wamenkumham dan menjanjikan bisa membantu promosi jabatan," kata Vivid saat dikonfirmasi, Selasa, 28 Maret 2023.
上一篇: Waduh! Kasus TPPO di NTT Sudah Darurat, Dari 1900 Jenazah Sejak 2020
下一篇: Beda Dari yang Lain, Satu Hakim MK Sampaikan Dissenting Opinion
猜你喜欢
- INFOGRAFIS: Jintan, Rempah Pedas Manis dari Asia
- Braze Luncurkan Data Center Berbasis AI, Komitmen Dukung Percepatan Ekonomi Digital Indonesia
- FOTO: Belajar Bikin Taman Rekreasi di Fun Asia Expo 2024
- 7 Sumber Omega
- Polisi Gelar Perkara Mobil Lindas Motor hingga Pengendaranya Tewas
- 20 Contoh Soal Tes Wawancara Anggota KPPS Pilkada 2024, Cocok untuk Latihan Peserta!
- 5 Kelompok Orang yang Tak Boleh Makan Pepaya, Kamu Termasuk?
- 5 Buah Pereda Sakit Kepala, Tubuh Segar Pening Hilang
- Resep Salad Buah yang Praktis dan Sehat, Cocok untuk Berbuka Puasa