AKHIRNYA! Prabowo Teken Perpres Tukin Dosen, Ini Rincian Skemanya
JAKARTA,quickq加速器最新官网 DISWAY.ID– Presiden RI Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).
Perpres yang diteken pada 27 Maret 2025 ini membuka jalan bagi pencairan tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen di lingkungan Kemdiktisaintek, termasuk dosen di kampus klaster satuan kerja (satker), Badan Layanan Umum (BLU) yang belum menerima remunerasi, serta dosen perbantuan LLDikti.
BACA JUGA:Mendiktisaintek Brian Fokus Pencairan Tukin Dosen 2025, Begini Nasib Tukin Tahun 2020-2024
“Tunjangan kinerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 diberikan terhitung sejak tanggal 1 Januari 2025 dengan memperhitungkan tunjangan kinerja yang telah diterima,” bunyi Pasal 4 Perpres tersebut.
Adapun besaran tukin dosen akan dihitung berdasarkan selisih dari tunjangan profesi yang telah diterima sebelumnya.
Jika tunjangan profesi lebih kecil dari tukin, maka selisihnya akan dibayarkan sebagai tukin.
BACA JUGA:Secercah Harapan Dosen ASN, Semoga Tukin Segera Cair Bareng THR
Namun jika tunjangan profesi lebih besar, maka dosen hanya akan menerima tunjangan profesi.
“Dalam hal Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi diangkat sebagai pejabat fungsional dan mendapatkan tunjangan profesi maka tunjangan kinerja dibayarkan sebesar selisih antara tunjangan kinerja pada kelas jabatannya dengan tunjangan profesi pada jenjangnya,” jelas Pasal 9.
BACA JUGA:Didatangi Aliansi Dosen, Mendiktisaintek Percepat Pencairan Tukin: Target Agustus
Ketentuan teknis lebih lanjut mengenai pencairan tukin ini akan diatur melalui Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Perpres ini juga menegaskan bahwa peraturan sebelumnya, yakni Perpres Nomor 136 Tahun 2018 tentang Tukin Pegawai di Lingkungan Kemendikbud, tetap berlaku selama tidak bertentangan dengan aturan baru ini.
(责任编辑:焦点)
- Di Hadapan 600 Ribu Massa yang Memadati GBK, Habib Ali Kwitang Doakan Prabowo
- Profil KA Taksaka yang Tertemper Truk Molen, Sudah New Generation dengan Fasilitas Modern
- GTSI Bagi Dividen Final, Fokus Perkuat Armada LNG
- Gerindra Sebut Megawati Akan Bertemu Presiden Terpilih Prabowo Sebelum Pelantikan
- PT KAI Comuter Layani 331 Juta Lebih Penumpang Sepanjang 2023
- Cetak Laba Rp5,1 Triliun, PTBA Gelontorkan Rp3,83 Triliun untuk Dividen Pemegang Saham
- OJK Aktif Berantas Judi Online Lewat Literasi dan Edukasi kepada Masyarakat
- Bukan di Hotel Mewah, Paus Fransiskus Menginap di Kedubes Vatikan Jakarta
- Pemimpin Tertinggi Iran Bersumpah akan Melakukan Serangan Balasan ke Israel
- Tren Artis Terjun Politik dan Ikut Pilkada 2024, Perludem Soroti Hal ini
- Kampanye 'Jangan Buang
- PLN Icon Plus Gratiskan Internet 6 Bulan, Cukup Tukar Sampah Rumah Tangga
- Terkuak! Ini Kronologi Tewasnya Anak Tamara Tyasmara
- Maulid Nabi 2024 Libur atau Tidak? Cek Kalendernya di Sini
- SBY Nyoblos Pemilu 2024 di Pacitan, AHY di Cipete
- Profil KA Taksaka yang Tertemper Truk Molen, Sudah New Generation dengan Fasilitas Modern
- Harga Bitcoin Jatuh! Inflasi AS Naik, Pasar Kripto Kocar
- PT Honda Prospect Motor (HPM) Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Area Jakarta Utara
- Gamblang! Ini 4 Kengerian Jika Pemilu 2024 Gagal Dilaksanakan, Kapolri: Perpecahan Anak Bangsa!
- KemenPPPA: Pemberian Makanan Tidak Bergizi Termasuk Eksploitasi Anak