时间:2025-06-14 06:02:55 来源:网络整理 编辑:热点
Warta Ekonomi, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyusun Rancangan Peraturan Menteri quickq ios版官方
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyusun Rancangan Peraturan Menteri Perindustrian (R-Permenperin) tentang Kawasan Industri Tertentu (KIT).
Rancangan Permenperin tersebut disusun dalam upaya percepatan pembangunan dan penyebaran industri secara merata di seluruh wilayah Indonesia.
Baca Juga: Presiden Prabowo Instruksikan Akselerasi Penanganan Sampah Lewat Skema Hulu-Hilir
Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (Ditjen KPAII) Kemenperin, beberapa waktu lalu, menyelenggarakan konsultasi publik mengenai rancangan Permenperin tersebut di Batam, Kepulauan Riau.
Kegiatan ini juga sebagai bagian dari upaya penyusunan regulasi turunan atas Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perwilayahan Industri.
“Rancangan Permenperin ini diharapkan dapat menjadi solusi dalam mengakomodasi kebutuhan pengembangan kawasan industri dengan karakteristik khusus, termasuk keterbatasan lahan dan pengembangan kawasan tematik,” kata Direktur Jenderal KPAII Kemenperin, Tri Supondy, dikutip dari siaran pers Kemenperin, Rabu (11/6).
Dirjen KPAII menjelaskan, perwilayahan industri menjadi pendekatan yang strategis dalam pembangunan sektor industri nasional. Apalagi, industri manufaktur berperan penting menjadi tulang punggung bagi perekonomian nasional.
“Selama lima tahun terakhir, industri pengolahan nonmigas mencatatkan kinerja positif dengan pertumbuhan tahunan (year-on-year) stabil di kisaran 4–5 persen. Kontribusi sektor ini terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional pun konsisten berada di atas 16 persen, bahkan mencapai 17,50 persen pada triwulan I tahun 2025,” ungkapnya.
Menurut Tri, pengembangan kawasan industri dilakukan berdasarkan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) hingga tahun 2035 melalui pembentukan Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri (WPPI), Kawasan Peruntukan Industri (KPI), serta pembangunan Kawasan Industri dan Sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM).
“Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, seluruh kegiatan industri wajib berlokasi di dalam kawasan industri. Hingga Mei 2025, sebanyak 170 perusahaan kawasan industri telah memperoleh Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI), dengan luas lahan mencapai 94.841 hektar dan tingkat keterisian lahan sebesar 59,52 persen,” tuturnya.
Oleh karena itu, Rancangan Permenperin tentang Kawasan Industri Tertentu disusun untuk memberikan arahan yang lebih jelas terkait pengembangan kawasan industri dengan luas di bawah 50 hektare dalam kondisi tertentu. Beberapa kondisi tersebut mencakup kebutuhan pengembangan kawasan tematik (seperti industri hasil tembakau, hasil kelautan dan perikanan, tekstil, dan digital yang dibagi sesuai dengan wilayah pengembangan WPPI Jawa dan Luar Jawa).
Selain itu, karena keterbatasan lahan KPI dalam satu hamparan di kabupaten/kota, serta kebijakan percepatan pembangunan industri dalam kawasan strategis seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) atau Kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas (KPBPB).
Halaman BerikutnyaHalaman:
Relawan KGB Targetkan 70 Persen Suara di DKI Jakarta untuk Prabowo2025-06-14 05:58
戛纳电影节了解一下~~~2025-06-14 05:43
Status DKI Resmi Dicabut dari Jakarta, IKN Kini Jadi Ibu Kota2025-06-14 05:35
FOTO: Meriah Perayaan Imlek di Berbagai Negara2025-06-14 05:24
Jokowi: Pengganti Firli Bahuri Masih Dalam Proses2025-06-14 05:22
Diskotik Crown Ditutup, Thanos Gugat Pemprov DKI2025-06-14 04:58
美国艺术中心设计学院学费及生活费清单2025-06-14 04:54
Ya Ampun!! 40 Masjid di Wilayah Anies Masih Gelar Salat Tarawih Berjamaah2025-06-14 04:08
Buron, Pendiri Robot Trading Viral Blast Terdeteksi karena Overstay di Thailand2025-06-14 03:30
申请美国艺术留学预科需要准备什么?2025-06-14 03:28
Emiten Konstruksi (PBSA) Bidik Pendapatan Rp1,38 Triliun di 2025, Begini Strateginya2025-06-14 05:54
Profil Sutopo Kristanto: Calon Wakil Ketua Umum PII Periode 20242025-06-14 05:39
Status DKI Resmi Dicabut dari Jakarta, IKN Kini Jadi Ibu Kota2025-06-14 05:32
Ekspor Porang 50 Ribu Ton ke Tiongkok, Indonesia Bertekad Kuatkan Rantai Pasok2025-06-14 05:29
Industri Asuransi Lirik Kolaborasi Dewan Medis untuk Efisiensi Klaim2025-06-14 05:23
伦敦艺术学院世界排名怎么样?2025-06-14 05:18
美国大学电影专业排名榜单!2025-06-14 05:02
Menurut Anies: Generasi saat Ini Ditakdirkan Hadapi Pandemi2025-06-14 04:34
Siloam Hospitals (SILO) Targetkan Pembukaan 4 Rumah Sakit Baru di 20252025-06-14 04:14
国外建筑学大学排名汇总2025-06-14 03:33