Data Penjualan Mobil SUV dari Honda Turun Terus
时间:2025-05-30 14:07:36 出处:焦点阅读(143)
PT Honda Prospect Motor (HPM) tengah mempersiapkan peluncuran Honda model baru 2025 di segmen SUV sebagai bagian dari strategi penyegaran lini produk tahun ini.
Seiring dengan persiapan tersebut, Honda melakukan penyesuaian volume distribusi kendaraan pada bulan April 2025, khususnya untuk model-model di segmen strategis tersebut.
Data distribusi wholesales Honda pada April 2025 mencatat bahwa kontribusi segmen SUV turun menjadi 24% dari total penjualan bulanan, dibandingkan rata-rata sebelumnya yang berada di atas 35%.
Selain itu, pengiriman untuk beberapa model Completely Built-Up (CBU) juga sempat mengalami hambatan logistik yang berdampak pada total volume distribusi selama periode tersebut.
Kendati demikian, Honda menegaskan tetap menjaga ketersediaan pasokan dan pelayanan bagi konsumen di seluruh jaringan dealer nasional.
"Pada kuartal pertama tahun 2025, pasar otomotif nasional masih menghadapi tantangan, mulai dari kondisi ekonomi global hingga kendala logistik untuk model impor. Namun di sisi lain, kami memang telah melakukan penyesuaian pengiriman wholesales sebagai bagian dari persiapan peluncuran model baru yang akan segera hadir," kata Sales & Marketing and After Sales Director PT Honda Prospect Motor Yusak Billy.
Billy juga menambahkan bahwa langkah ini selaras dengan arah strategi Honda di Indonesia pada 2025 yang akan menghadirkan tiga Honda model baru 2025 di segmen hybrid.
Salah satu dari model tersebut, Honda Civic RS e:HEV, telah resmi diperkenalkan ke publik pada awal Mei lalu.
猜你喜欢
- Doa Setelah Tarawih dan Witir Pendek Lengkap dengan Artinya
- Laba Tumbuh Double Digit, BSI Perluas Market Share
- Perusahaan Asal Singapura Siap Masuk ke PT Platinum Wahab Nusantara
- Wajib Catat, Ini 5 Cara Menyimpan Durian yang Sudah Dibuka
- PKB Bentuk Laskar Anti Kecurangan Pemilu, Cak Imin: Kita Harus Lawan Kecurangan Pemilu
- 2025城市规划专业世界大学排名
- 伦敦大学学院硕士申请条件解析
- Rampung Akuisisi Lawson, Alfamart Bagi Dividen Rp1,4 Triliun
- Pemerintah Masih Mengkaji Masa Jabatan Pimpinan KPK, dari 4 Tahun Menjadi 5 Tahun