Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Akan Ditangani 15 Jaksa
时间:2025-06-07 07:46:35 出处:娱乐阅读(143)
JAKARTA,quickq官方网站ios DISWAY.ID-Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia telah menerima berkas perkara kasus dugaan penistaan agama, pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang (PG).
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan pihaknya telah menurunkan 15 jaksa untuk meneliti berkas itu.
"Tim kami sebanyak 15 jaksa yang sudah ditunjuk sudah melakukan upaya koordinasi intensif dan efektif dengan teman-teman tim penyidik sehingga ke depan bisa mempercepat proses perkara ini," ucap Ketut di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat, 18 Agustus 2023.
BACA JUGA:Rekening Panji Gumilang dengan Saldo Ratusan Juta Akan Dibekukan, Kasusnya Korupsi Dana BOS dan TPPU
Adapun berkas perkara tahap I kasus dugaan penistaan agama Panji diterima Kejagung pada Rabu, 16 Agustus 2023.
Menurutnya, pihaknya memiliki waktu sekitar 14 hari untuk meneliti sebelum menyatakan berkas itu lengkap (P21) atau tidak.
"Apabila dalam 14 hari ke depan memang betul-betul cukup bukti artinya layak untuk P21, penyidik hanya berkewajiban untuk menyerahkan tersangka dan barang buktinya," ucapnya.
BACA JUGA:Panji Gumilang Kena Lagi, Kasus Tindak Pencucian Uang Naik Penyidikan
BACA JUGA:Bareskrim Geledah Ponpes Al Zaytun, Dalami Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang selaku pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, kepada wartawan, Selasa, 1 Agustus 2023.
"Menaikkan saudara PG menjadi tersangka," ujar Djuhandani, di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama, MUI : Semoga Kegaduhan Terkait Al Zaytun Cepat Selesai
Penetapan tersangka itu merupakan tindak lanjut atas pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap Panji Gumilang.
- 1
- 2
- »
上一篇: Jhonny G Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo Jalani Penahanan di Rutan Salemba
下一篇: Catat, 5 Hal yang Perlu Orang Tua Perhatikan Sebelum Pijat Bayi
猜你喜欢
- Kasusnya Sedang Naik, Kenali Gejala Flu Singapura pada Anak
- 是什么,让北极熊瘦成了狗?
- Kabar Gembira! Gaji ke
- KIB akan Bahas Koalisi dengan Gerindra dan PKB
- 7 Buah Terbaik untuk Sahur, Enak dan Bikin Kenyang Seharian
- 208 Napi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Khusus Idulfitri, Satu Sampai Dua Bulan Potongan Tahanan
- 4 Tuntutan Partai Buruh dan Organisasi Serikat Buruh di May Day 2023
- BI Rate Dipangkas Jadi 5,5%, Ekonom: Langkah Taktis dan Pro Pertumbuhan
- Direktur Bina Haji Siagakan Tim PKP3JH Untuk Jemaah Haji di Madinah dan Makkah