Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp74,7 Triliun Sepanjang 2023

娱乐 2025-06-02 05:17:11 28291

JAKARTA,quickq安卓版本下载 DISWAY.ID--Kejaksaan Agung berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp74,7 triliun sepanjang tahun 2023.

"Jumlah penyelamatan keuangan negara yang telah berhasil diselesaikan sebanyak Rp74.733.397.101.429," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Selasa, 2 Januari 2023.

Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp74,7 Triliun Sepanjang 2023

Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp74,7 Triliun Sepanjang 2023

Sementara itu, jumlah pemulihan keuangan negara yang diselesaikan sepanjang 2023 sebanyak Rp10 Triliun.

Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp74,7 Triliun Sepanjang 2023

BACA JUGA:Resmi Turun! Cek Harga BBM Pertamina per 1 Januari 2024 Selengkapnya

Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp74,7 Triliun Sepanjang 2023

BACA JUGA:Colek Bawaslu, Ganjar Respons Gus Miftah Bagi-bagi Uang

Ketut menjelaskan penyelamatan dan pemulihan keuangan negara itu berasal dari penanganan perkara perdata dan tata usaha negara oleh Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan tata usaha Negara (Jamdatun) selama satu tahun ini.

Lebih lanjut, Ketut merinci capaian kinerja bidang perdata dan tata usaha negara negara sepanjang 2023. 

Pada perkara litigasi, Kejaksaan Agung telah berhasil menyelesaikan sebanyak 1.287 perkara.

"Penanganan perkara perdata bagian litigasi yang berhasil diselesaikan sebanyak 1.287 perkara atau sebesar 72,26 persen dari total perkara sebanyak 1.781," ungkapnya.

BACA JUGA:Resmi! Rokok Elektrik Kena Pajak per 1 Januari 2024, Ini Besarannya

BACA JUGA:Nusron Wahid Jengkel Cawapres Cak Imin Senggol Gus Miftah Soal Bagi-Bagi Uang

Selanjutnya, pada perkara non litigasi, Kejagung berhasil menyelesaikan perkara sebanyak 40,15 persen dari total sebanyak 17.140 perkara.

"Jumlah perkara Tata Usaha Negara yang telah berhasil diselesaikan melalui jalur litigasi sebanyak 167 perkara atau sebesar 61,62% dari total perkara sebanyak 271," imbuhnya.

本文地址:http://www.q-quickq.com/news/28a998992.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Terancam Hukuman Seumur Hidup, Sekda Jabar Jadi Tersangka Suap Meikarta

Muhammadiyah Sudah Tetapkan Awal Ramadan dan Idulfitri, Bagaimana dengan Kemenag?

Hari Hak Konsumen Dunia: Pelabelan Kemasan Plastik BPA Sebagai Hak Perlindungan Anak Indonesia

FOTO: Yoga Surya Namaskar Sambut Tahun Baru di India

Banyak Anak Muda Indonesia Idap Kanker Kolon, Waspada Gejala Awalnya

Masak Jagung Berapa Menit agar Empuk?

INFOGRAFIS: Wijen, 'Si Mungil' Penggugah Selera Makan

Tak Cuma Durasi, Tidur Terjadwal Penting untuk Kurangi Risiko Kematian

友情链接