Rekonstruksi Kematian Anak Tamara Tyasmara Bakal Digelar di TKP
时间:2025-05-25 00:13:19 出处:百科阅读(143)
JAKARTA,quickq客服怎么联系 DISWAY.ID -Rekonstruksi kematian anak Tamara Tyasmara akan digelar penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan dalam waktu dekat penyidik akan menggelar rekonstruksi.
"Kemudian dalam waktu dekat akan dilakukan rekontrsuksi di TKP," kepada awak media, Senin 26 Februari 2024.
BACA JUGA:Tamara Fokus Urus Kasus Kematian Anaknya Ketimbang Penganiayaan Mantan Suami
Selain itu, besok (27/2) penyidik juga akan memeriksa ahli dalam kelanjutan kematian anak Tamara Tyasmara.
"Kemudian besok penyidik akan berkoordinasi dengan ahli gestur tubuh," jelasnya.
Sebelumnya, saksi ahli renang diperiksa dalam kasus kematian anak Tamara Tyasmara berinisial D (6).
Saksi Ahli renang, Albert Sutanto yang juga pelatih renang dari PB Aquatik mengatakan dirinya diperiksa untuk memberi penjelasan terkait rekaman aktivitas D dan tersangka Y di kolam renang.
"Saya di BAP sebagai saksi ahli, maksudnya dengan melihat rekaman selama 2 jam 32 menit CCTV nya itu seperti apa," katanya kepada awak media, Kamis 22 Februari 2024.
Diterangkannya, alasan YA menenggelamkan D di kolam renang untuk melatih pernapasan itu tidak sesuai prosedur.
BACA JUGA:Anak Vincent Rompies Ternyata Diminta Keluar dari Binus Serpong, Bukan Didrop Out
"Sebetulnya ya tidak lah. kan kita itu berenang itu justru lebih melatih nafas secara teratur kalau hampir 24 detik 26 detik untuk anak usia 6 tahun itu tidak ada fungsinya," terangnya.
"Fungsinya pada saat belajar berenang itu kan bukan seberapa lama dia bisa bertahan di air tapi justru dia harus bisa dengan periode tertentu untuk mengatur nafas itu. karena berenang itu kan harus mengambil nafas terus, tentu supaya supply oksigen ke otot nya itu juga lancar," tambahnya.
Diketahui, ahli renang akan dihadirkan untuk diperiksa penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam kasus kematian anak Tamara Tyasmara.
- 1
- 2
- »
上一篇: Garbi Kukuh Perkarakan Baliho yang Diturunkan 'Sepihak' oleh Pemko Depok
下一篇: Aturan Sanksi Pelanggar LHKPN Masih Lemah, KPK Usul Pelapor yang Tak Jujur Tidak Dilantik
猜你喜欢
- Ide Kreasi Resep Tempe Mendoan, Enak dan Gurih
- Simak Syarat dan Cara Daftar SPMB Jakarta 2025 Jenjang TK Hingga SMA
- Paus Leo XIV Ternyata Pernah ke Indonesia, Begini Ceritanya
- Anindya Bakrie Soal Kasus Pemalakan Kadin Cilegon: Kami Hormati Proses Hukumnya
- Optimalisasi Potensi Pasar Haji, Damri Ingin Ekspansi ke Arab Saudi
- Peringatan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei: Sejarah hingga Jejak Awal Organisasi Boedi Oetomo!
- Peringatan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei: Sejarah hingga Jejak Awal Organisasi Boedi Oetomo!
- Upaya Bangun Kualitas Hidup Keluarga di Kabupaten Kediri, Mas Dhito Gandeng Fatayat NU
- Orang Tua Bantah Sisca Dewi Pernah Nikah Siri dengan Jenderal Polisi