Iwan Kurniawan Diperiksa Kejagung, Telusuri Peran di Kasus Kredit Bermasalah Sritex
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, sebagai saksi dalam kasus dugaan penyimpangan pengajuan kredit oleh perusahaan tekstil raksasa itu ke sejumlah bank nasional dan daerah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan dilakukan terhadap Iwan dalam kapasitasnya sebagai mantan Wakil Direktur Utama PT Sritex periode 2014–2023 dan kini menjabat sebagai Direktur Utama.
“Benar, kemarin penyidik telah memeriksa saksi berinisial IKL. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami pengetahuannya soal proses pengajuan kredit oleh PT Sritex ke berbagai bank,” ujar Harli di Jakarta, Rabu (4/6/2025).
Baca Juga: Erick Thohir Buka Peluang BUMN Selamatkan Sritex, Tunggu Putusan Hukum Final
Iwan diduga mengetahui dan berperan dalam pengajuan fasilitas kredit ke beberapa bank, termasuk bank milik negara dan daerah. Penyidik juga menelisik apakah ia ikut menyetujui atau menandatangani dokumen-dokumen pengajuan kredit, serta sejauh mana ia memahami pengelolaan dan penggunaan dana pasca pencairan.
“Penyidik mendalami apakah saksi terlibat dalam proses, apakah ada yang dilanggar dari sisi prosedur dan aliran dana, serta bagaimana struktur kewenangan saat itu,” tambah Harli.
Baca Juga: Kasus Sritex Ungkap Lemahnya Pengawasan Kredit Perbankan
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus yang telah menjerat tiga orang sebagai tersangka, termasuk mantan Direktur Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, yang kini ditahan.
Kejagung juga menetapkan dua pejabat bank sebagai tersangka, yakni Zainuddin Mappa, Direktur Utama PT Bank DKI Jakarta tahun 2020, dan Dicky Syahbandinata (DS), eks Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank BJB tahun 2020. Kasus ini terkait pemberian kredit bermasalah senilai Rp3,58 triliun.
Menurut Kejagung, penyidikan saat ini difokuskan pada aspek kepatuhan manajemen terhadap prosedur perbankan serta potensi pelanggaran hukum dalam pengelolaan kredit.
“Apakah yang bersangkutan akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak, itu tergantung hasil penyidikan lanjutan. Kami masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan pendukung lainnya,” tutup Harli.
下一篇:Timnas AMIN Minta Masyarakat Pilih Capres dengan Melihat dari Rekam Jejaknya
相关文章:
- KAI Daop 1 Jakarta Tertibkan Petak Jalan Kampung Bandan dan Angke
- Tim SAR Gabungan Evakuasi Korban Pesawat SAM Air di Papua
- FOTO: Suluk Aceh, Kesibukan Menutup Mata pada Dunia saat Ramadan
- 帕森斯奖学金是多少?
- Sempat Viral, Hiu Paus Ramah Gorontalo Menghilang Gegara Muncul Orca
- 伯克利音乐学院研究生招生要求详解
- Kejar Si Kembar Rihana Rihani, IPW Sarankan Minta Bantuan Densus 88
- Spinner Lagi Viral, Alat Sederhana buat Kurangi Minyak dalam Gorengan
- Kenapa Anak SD Bisa Tinggi Sampai Dua Meter? Ini Penjelasan Dokter
- Bareskrim Polri Bakal Periksa Saksi Ahli Agama hingga ITE Terkait Kasus Panji Gumilang Besok
相关推荐:
- Gaun Cate Blanchett Mirip Bendera Palestina saat Hadiri Cannes 2024
- Negara Kehilangan Rp291 Triliun Akibat Produk Palsu
- Surya Paloh Ulang Tahun, AHY Beri Doa Begini
- Sering Dianggap Tabu, China Adakan Kompetisi Sunat Daring
- Papa Nov Menghilang, KPK Siapkan Status DPO untuk Novanto?
- Setelah Nama Jalan, Kini Anies Baswedan Ubah Nama Rumah Sakit, PSI Gatel: Ahli Menata...
- Cerita Miris Keluarga Korban TPPO Jual Ginjal
- 伊斯曼音乐学院电影配乐专业好吗?
- Catat Tips Olahraga ala Ariel NOAH Ini, Katanya Tak Perlu yang Berat
- Surya Paloh Ulang Tahun, AHY Beri Doa Begini
- Mata Uang Yen Anjlok, Yuk Cek Harga Tiket Pesawat Liburan ke Jepang!
- PLN UIP JBB Tanam 10.000 Mangrove di Penjaringan untuk Tangkal Sampah Plastik
- Tamu Hotel Disarankan Tak Lupa Gerendel Pintu Kamar, Ini Alasannya
- Ridwan Kamil Ketua Tim Kampanye Prabowo
- Terima Mandat Soal Wagub DKI, M Taufik Senyum
- 7 Barang Ini Tak Boleh Disimpan di Atas Kulkas, Apa Saja?
- Komnas KIPI Bantah Kabar Viral soal Detoksifikasi Vaksin Covid
- Tamu Ngumpet di Toilet, Kamar Hotel Diserbu Ngengat dan Ular Kobra
- Muak dengan Aksi Penjajahan, Najwa Shihab Bagikan Seribu Semangka dalam Aksi Bela Palestina di Monas
- Larangan Study Tour Dianggap sebagai Kebijakan Emosional