Polisi Resmi Tetapkan Artis Ini Tersangka UU ITE, Siapa?
时间:2025-05-25 02:57:46 出处:知识阅读(143)
Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan tersangka terhadap pembawa acara (presenter) Augie Fantinus yang tersandung kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena menyebarkan rekaman video melalui media sosial berisi tuduhan polisi menjadi calon tiket Asian Para Games.
"Sudah tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Jumat.
Argo belum dapat memastikan pembawa acara penggemar basket itu akan menjalani penahanan atau tidak karena masih menunggu pemeriksaan selesai dan kewenangan penyidik kepolisian.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Adi Deriyan menyatakan Augie dikenakan Pasal 27 ayat 3 UU ITE tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Sebelumnya, beredar rekaman video aksi polisi yang dituduh menawarkan tiket pada pengunjung Asian Para Games di Hall Basket A Senayan Gelora Bung Karno, Tanah Abang, Jakarta Pusat
Video tersebut menyebar melalui media sosial sehingga mendapatkan banyak perhatian dan komentar dari warganet. Kepala Kepolisian Resort Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Roma Hutajulu juga mengklarifikasi rekaman video anggota kepolisian yang dituduh menjual tiket Asian Para Games 2018. "Itu bukan calo, setelah diperiksa dia beli tiket mau dikembalikan karena tidak jadi nonton, tapi tidak di-refund (dikembalikan) jadi dipegang," ujar Roma.
猜你喜欢
- Janji Manis Anies, Reklamasi Diklaim Tak Ada yang Salah
- 7 Kebiasaan yang Bisa Turunkan Hormon Kortisol, Bye
- 日本艺术类院校留学条件有哪些?
- 墨尔本皇家理工大学研究生申请条件及费用
- Gandeng RANS Simba Basketball, KIN Dairy Kenalkan Peternakan Sapi A2 Terbesar di Asia Tenggara
- Investor Asing Serbu Saham RI, Analis: Waspadai Risiko Trump & Komoditas
- Honda Tak Mau FOMO Bikin Mobil Listrik, 'Cuma Menyumbang 20 Persen'
- Ternyata Pria Ingin Disentuh di Area Ini, Perempuan Wajib Tahu
- Anies Punya Kartu Sakti untuk Lansia, Coba Lihat