Berkas Perkara Sudah P21, Praperadilan Novanto Bakal Ditolak?
时间:2025-06-07 05:02:34 出处:知识阅读(143)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa berkas perkara tersangka korupsi KTP elektronik (KTP-e) Setya Novanto sudah lengkap atau P21.
"Perkembangan proses penyidikan kasus KTP-e dengan tersangka Setya Novanto sudah selesai dan dinyatakan lengkap atau P21," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Selasa (5/12/2017).
Selanjutnya, kata dia, aspek formil penyerahan tersangka dan berkas perkara Novanto dari penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan diproses lebih lanjut.
Sebelumnya, Fredrich Yunadi, kuasa hukum Setya Novanto, juga menyatakan bahwa berkas perkara kliennya sudah lengkap atau P21.
"Penyidik KPK tadi pukul 17.30 WIB telepon minta saya harus hadir ke KPK untuk mendampingi Setya Novanto dalam rangka P21 penyerahan tahap kedua," kata Fredrich saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Namun, Fredrich mengaku tidak dapat memenuhi panggilan tersebut karena pemberitahuannya mendadak, sementara ia ada acara pertemuan dengan klien.
"Saya tolak, jika butuh pendampingan wajib diberi tenggang waktu tiga hari kerja karena posisi Setya Novanto ditahan, minimal satu hari dong karena saya dan tim bukan advokat pengangguran," tuturnya.
上一篇: Puan Maharani Puji Ganjar Pranowo Setinggi Langit, Sosok Pemimpin Istimewa
下一篇: MICAM dan MIPEL Tampilkan Keunggulan Alas Kaki dan Barang Kulit Italia di Jakarta
猜你喜欢
- 3 Cara Pilih Kursi Kereta Api agar Tak Hadap Mundur
- Peringati Sumpah Pemuda, Pemkab Kediri Fokus pada Peningkatan IPP
- Kode Minta Suap Kader PKS Pakai Bahasa Arab
- 5 Cara Jaga Kesehatan Otak, Fungsi Tak Menurun di Usia Lanjut
- Bareskrim Polri Tetapkan Dua Tersangka Kasus TPPO WNI di Myanmar
- Polri Minta Bantuan Kepolisian Arab untuk Ajak Rizieq Pulang
- 5 Cara Praktis Mengonsumsi Daun Kelor, Rasakan Aneka Manfaatnya
- Soetrisno: Dana Tidak Terkait Dengan Bisnis Alkes
- VIDEO: Mesaharati Suriah Jaga Tradisi Bangunkan Sahur di Damaskus