Masih Soal Kasus Setnov, Mahfud: Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

综合 2025-06-06 11:17:33 69
Warta Ekonomi,quickq苹果下载的链接 Jember -

Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Mahfud MD menilai bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu segera melimpahkan berkas perkara Setya Novanto setelah Ketua DPR tersebut kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus e-KTP.

"Setelah kembali ditetapkan jadi tersangka, segeralah dilimpahkan ke pengadilan agar tidak ada waktu untuk praperadilan lagi," jelas Mahfud di sela-sela Konferensi Hukum Tata Negara di Jember, Jawa Timur, pada Sabtu (11/11/2017).

Masih Soal Kasus Setnov, Mahfud: Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Masih Soal Kasus Setnov, Mahfud: Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Mahfud menjelaskan ketika satu perkara sudah dilimpahkan ke pengadilan maka praperadilan yang diajukan oleh tersangka akan gugur. "Karena ini sudah masuk ke dalam pokok perkara, bukan prosedur lagi," ujar Mahfud.

Masih Soal Kasus Setnov, Mahfud: Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Lebih lanjut Mahfud mengatakan KPK juga memiliki wewenang untuk melakukan penangkapan terhadap Novanto, tetapi dengan beberapa syarat. "Bisa ditangkap bila dikhawatirkan menghilangkan barang bukti, dikhawatirkan kembali mengulangi perbuatannya, dan dikhawatirkan tidak kooperatif," ujar Mahfud.

Masih Soal Kasus Setnov, Mahfud: Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Pada Jumat (10/11/2017) KPK melalui Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyatakan bahwa KPK kembali menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP.

Saut mengatakan bahwa KPK menerbitkan surat perintah penyidikan pada 31 Oktober 2017 atas nama tersangka SN (Setya Novanto) yang merupakan anggota DPR RI. Saut juga menyebutkan bahwa KPK pada 5 Oktober 2017 melakukan penyelidikan baru untuk pengembangan perkara e-KTP dan telah meminta keterangan sejumlah pihak serta mengumpulkan bukti-bukti yang relevan.

Sebagai pemenuhan hak tersangka, KPK mengantarkan surat tertanggal 3 November 2017 perihal Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan kepada SN di rumah di Jalan Wijaya XIII Melawai Kebayoran Baru pada Jumat sore, 3 November 2017. (FNH/Ant)

本文地址:http://www.q-quickq.com/news/12c999041.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Janji Prabowo

5 Buah Penurun Asam Urat, Ampur Usir Rasa Sakit

Bela Anies, JK Sebut Pemprov Sudah Benar Soal Reklamasi

Anies Janji Manfaatkan 95% Lahan Reklamasi untuk Publik

WIKA Realty Targetkan Okupansi Hotel Lebih dari 85% di Libur Idul Adha dan Liburan Sekolah

Hotel Jepang Minta Turis Israel Tandatangan Tak Ikut Kejahatan Perang

Pemerintah Tambah Subsidi Pupuk Rp14 Triliun di 2024

Anies PD Kuasai Isu Pertahanan di Debat Capres

友情链接