您的当前位置:首页 > 百科 > Usut Kasus Wanita Bawa Anjing ke Masjid, Polisi Janjikan... 正文
时间:2025-06-14 10:12:44 来源:网络整理 编辑:百科
Warta Ekonomi - Polisi menegaskan pihaknya profesional mengusut kasus SM, wanita yang membawa anjing quickq安卓版
Polisi menegaskan pihaknya profesional mengusut kasus SM,quickq安卓版 wanita yang membawa anjing ke dalam masjid di kawasan Sentul, Jawa Barat. Proses penyelidikan akan tetap berlanjut meski tersangka mengalami gangguan kejiwaan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Iksantyo Bagus Pramono mengatakan, biar hakim dalam persidangan yang menentukan.
"Kalaupun ada hasil rekam medis dari kedokteran dan lain lain, proses sidiknya tetap, nanti kita masukan ke dalam jaksa, nanti ada persidangan, biarkan nanti hakim yang akan menentukan. Jadi, kita profesional saja," kata Bagus di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, belum lama ini.
Ia pun meminta semua pihak tak usah khawatir akan penegakan hukum. Pihaknya juga sudah mendekati tokoh agama menjelaskan status kasus ini.
Sementara itu, Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Polisi AM Dicky mengatakan, sesuai KUHAP pihaknya sudah melakukan penahanan. Apabila nanti sudah ada hasil pemeriksaan kejiwaan, maka pihaknya akan menyesuaikannya.
"Apabila nanti hasilnya sudah dari rumah sakit nanti penahanannya akan kita sesuaikan. Apabila sakit akan kita berikan perawatan. Tapi masih dalam koridor penahanan, artinya kemerdekaannya masih kita jaga," katanya.
Kata Dicky, nantinya jika kasus ini sudah dilimpahkan ke pengadilan akan menjadi pertimbangan hakim untuk penanganannya.
Sebelumnya, penyidik Polres Bogor menaikkan status SM, wanita pembawa anjing ke area salat Masjid Al Munawaroh menjadi tersangka. Wanita 52 tahun itu diancam pasal 156a terkait penistaan agama.
"Perkembangan kasus penistaan agama tentang viral video perempuan marah-marah di dalam masjid dengan membawa seekor anjing, penyidik meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan dan menaikkan status SM menjadi tersangka," kata Kabag Humas Polres Bogor, Ajun Komisaris Polisi Ita Puspita Lena, kepada wartawan, Selasa 2 Juli 2019.
Ita mengatakan, setelah satu hari penanganan kasus wanita pembawa anjing di Sentul, penyidik Sat Reskrim Polres Bogor melaksanakan gelar perkara penentuan status SM.
Mahfud Mundur dari Kabinet, Tom Lembong: Buruk Buat Negara2025-06-14 09:53
Doa Setelah Sholat Dhuha: Arab, Latin, dan Artinya2025-06-14 09:43
2025澳洲设计学校排名介绍2025-06-14 08:39
WHO: Kesepian Jadi Ancaman Masalah Kesehatan Global2025-06-14 08:33
Anies Ditampar Orang Tak Dikenal Saat Kampanye di Kalimantan, Timnas AMIN Tingkatkan Pengamanan2025-06-14 08:25
Viral Pernikahan 'Crazy Rich' Surabaya, Souvenir Piring Hermes2025-06-14 08:14
Ini 5 Perusahaan Tambang yang Kantongi Izin Resmi di Raja Ampat2025-06-14 08:10
Ulang Tahun Ke2025-06-14 08:09
Mahfud Mundur dari Kabinet, Tom Lembong: Buruk Buat Negara2025-06-14 07:32
FOTO: Kuliner Siput Laut Afrika Selatan yang Mendunia2025-06-14 07:29
Polisi Kembali Periksa Firli Bahuri Kasus Pemerasan SYL Hari Ini2025-06-14 10:12
X Elon Musk, Apple hingga Google Mulai Lirik Pembayaran Stablecoin2025-06-14 09:53
Mengintip Desain Arsitektur Istana Garuda, Bangunan Ikonik yang Sarat Makna di IKN2025-06-14 09:45
Rusak Nama Baik Angkor Wat, Tiktoker Ini Bakal Dilarang Masuk Kamboja2025-06-14 09:43
Buron, Pendiri Robot Trading Viral Blast Terdeteksi karena Overstay di Thailand2025-06-14 09:17
WHO: Bahaya Kesepian Sama dengan Merokok 15 Batang Sehari2025-06-14 09:16
Ulang Tahun Ke2025-06-14 09:04
Mesra Bareng China, Indonesia Perlahan Kurangi Eksposur Dolar AS2025-06-14 08:33
KPU Tanggapi Surat Suara yang Dahulu Sampai di Pemilih Taipei2025-06-14 07:55
Mesra Bareng China, Indonesia Perlahan Kurangi Eksposur Dolar AS2025-06-14 07:31