Pengajuan Perbaikan Prabowo di MK Cacat?
Ketua tim kuasa hukum Jokowi-KH Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan berdasarkan perbaikan permohonan yang dilakukan kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga, maka Mahkamah Konstitusi (MK) berwenang menyatakan permohonan tersebut cacat formil.
"Cukup kiranya alasan bagi Majelis Hakim Konstitusi yang Mulia untuk menyatakan permohonan cacat secara formil, sehingga beralasan bagi Mahkamah Konstitusi untuk menyatakan permohonan tidak dapat diterima," ujarnya di Jakarta, Selasa (18/6/2019).
Alasan yang dimaksud Yusril adalah, karena dalam perkara sengketa hasil Pilpres di MK, pemohon tidak diberi kesempatan secara hukum untuk memperbaiki berkas permohonan. Hal ini tertuang dalam Pasal 33 Peraturan MK Nomor 4 Tahun 2018.
"Artinya berkas permohonan yang telah diajukan oleh pemohon pada tanggal 24 Mei 2019 adalah bersifat final dan apa adanya," katanya.
Baca Juga: Wah, Tim Hukum Prabowo Hina MK?
Oleh sebab itu, pengajuan perbaikan permohonan yang dilakukan oleh pemohon tidak dapat dibenarkan secara hukum dan karenanya patut untuk ditolak dan dikesampingkan oleh Mahkamah Konstitusi.
Jika berkas perbaikan itu dibenarkan, maka hal ini akan melanggar dan merugikan hak hukum dari termohon (KPU) dan pihak terkait (Jokowi-Ma'ruf) untuk mendapatkan kesempatan yang cukup untuk membantah dalil-dalil pemohon dalam perbaikan permohonannya, baik dalam jawaban maupun keterangan. Selain itu perbaikan berkas tersebut dikatakan Yusril telah melampaui kebiasaan dalam hukum acara tentang makna perbaikan gugatan atau permohonan.
"Di mana dalam perbaikan, dalil-dalil pokok dalam permohonan awal tidak boleh ditambahkan. Faktanya, perbaikan yang diajukan pemohon bertambah lima kali lipat banyaknya daripada permohonan awal," jelasnya.
"Dengan tambahan jumlah halaman, perbaikan permohonan tidak lagi menjadi sekadar perbaikan, tapi telah berubah menjadi permohonan baru, dan dapat terlihat dari situs resmi Mahkamah bahwa perbaikan permohonan tidak diregistrasi, karena Mahkamah hanya teregistrasi permohonan yang diajukan pada 24 Mei 2019," sambungnya.
(责任编辑:知识)
- Pemimpin Tertinggi Iran Bersumpah akan Melakukan Serangan Balasan ke Israel
- Puan Minta Pemerintah Jelaskan ke DPR Soal Rencana Evakuasi Warga Palestina ke RI
- 哪个国家学室内设计好?
- Emiten Hary Tanoe (KPIG) Mau Private Placement 9,75 Miliar Saham, Dananya Buat Proyek KEK Lido
- Tera Data Indonusa (AXIO) Tebar Dividen Minimalis Rp3 per Saham, Cair 11 Juli!
- Waspadai Takjil Berbahaya Selama Bulan Ramadhan!
- 哪个国家学室内设计好?
- Cara Cek Nama Kamu Terima Saldo Dana BLT BBM 2025, Pastikan Pakai NIK KTP
- Turun! Ini Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina di Seluruh SPBU Indonesia
- 加拿大艺术院校申请,该如何准备?
- Siap Gabung dengan Mandala, Adira Finance (ADMF) Bidik Dominasi Pasar Otomotif di Indonesia Timur
- Sempat Dipuji, Taruna Keturunan Bule Simpatisan HTI? Ini Kata Mabes TNI
- SBY Nyoblos Pemilu 2024 di Pacitan, AHY di Cipete
- 法国美术艺术留学申请要求
- Perkuat Ekonomi Nasional, BNI Salurkan Rp4,6 Triliun KUR ke Lebih dari 20 Ribu UMKM
- Viral Alur Barang Bawaan ke LN, Ini Daftar Barang yang Dilaporkan
- DPRD Minta Anies Tak Tutupi Pejabat Kena Covid: Ini Bukan Aib
- 珠宝设计专业留学怎么样?
- Gandeng UMKM Lokal, Perusahaan Kesehatan Taiwan Ini Siap Masuk Indonesia
- Miniso Hadir di Transmart Kota Kasablanka, Banyak Promo hingga Bonus