Sahkah Mandi Junub Pakai Air Hangat?
Mandi junub atau mandi wajib adalah hal penting untuk membersihkan diri setelah berada dalam keadaan junub.
Keadaan junub meliputi hubungan intim, mimpi basah, atau keadaan serupa lainnya. Namun, pertanyaannya mandi junub pakai air hangat sah atau tidak.
Sebenarnya, tidak ada dalil yang kuat dari Al-Qur'an dan As-Sunnah yang menyatakan bahwa mandi wajib dengan air hangat tidak sah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga :![]() |
وَيُنَزِّلُ عَلَيْكُمْ مِّنَ السَّمَاءِ مَاءً لِّيُطَهِّرَكُمْ بِهِ
Artinya: "dan Allah menurunkan kepadamu hujan dari langit untuk mensucikan kamu dengannya" (QS. al-Anfal : 11)
Pandangan berbeda, menurut NU Online, dijelaskan dalam hadis terkait mandi junub dengan air hangat sebagai berikut :
ان رَسُول الله صلى الله عَلَيْهِ وَسلم نهى عَائِشَة رَضِي الله عَنْهَا عَن المشمس وَقَالَ إِنَّه يُورث البرص
Artinya: "Bahwasannya Rasulullah SAW melarang Aisyah RA untuk menggunakan air musyammas (air panas karena terik matahari) dan mengatakan bahwasannya air tersebut dapat mengakibatkan penyakit barash (kusta). Saudara Hasan Basri yang kami hormati."
Hadis ini dijadikan acuan oleh Imam Ar - Rafi'i sebagai penetapan hukum mengenai bersuci menggunakan air panas karena terik matahari adalah makruh.
Pendapat ini sejalan dengan salah satu imam besar dalam mazhab Syafi'i yang menyatakan bahwa bersuci dengan air hangat hukumnya makruh dengan mempertimbangkan segi medis.
Namun pendapat ini tidak semata-mata menjadi hukum yang mutlak. Imam Nawawi menentang pendapat ini.
Imam Nawawi berpendapat bahwa penggunaan air hangat baik dari terik matahari maupun pemanas listrik atau kompor gas, hukumnya boleh.
Lihat Juga :![]() |
Lalu menurut NU Online, hal yang menjadi perhatian adalah jenis air hangat yang digunakan dan bagaimana kondisi penggunanya.
Bagi pengidap penyakit kulit, yang bisa berdampak semakin berat penyakitnya jika terkena air hangat, maka hukum mandi junub dengan air hangat adalah haram.
Jika menggunakan air hangat untuk mandi junub dan menimbulkan efek samping ringan maka hukumnya menjadi makruh.
Terakhir, jika penggunaan air hangat untuk mandi junub dan tidak menimbulkan efek apapun maka hukumnya mubah.
Lihat Juga :![]() |
Menggunakan air hangat untuk mandi junub juga dapat menjadi hukum wajib apabila dalam kondisi mendesak, seperti tidak ada air lain selain air hangat tersebut.
Jadi, jika pertanyaannya mandi junub pakai air hangat sah atau tidak, maka menurut NU Online tergantung pada jenis air dan bagaimana kondisi pengguna air hangat tersebut.
(sya/chs)(责任编辑:探索)
- Efek Samping Operasi Kanker Sarkoma Seperti yang Dialami Alice Norin
- Panji Gumilang Bakal Hadiri Panggilan Penyidik Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama
- IHSG Hari Ini Berakhir Melesat 0,67% ke 7.142, INCO, ADMR dan AKRA Top Gainers LQ45
- Waspada Lah, Hari ini Jakarta Diguyur Hujan Lagi
- 9 Kebiasaan Sebelum Tidur yang Bikin Kurus, Bye
- Pengadilan Novel Baswedan: Sandiwara dengan Mutu Rendah
- Update COVID
- 美国罗德岛设计学院怎么样?
- Agar Hasil Quick Count Pilpres Tak Bikin Stres dan Asam Lambung Naik
- Polisi Bongkar Sebab Pilih Rutan Salemba Buat Tahan Djoko Tjandra
- Rujak dan Asinan Masuk Daftar 10 Salad Buah Terbaik di Dunia
- Pelapor Panji Gumilang Datangi Bareskrim, Bawa Bukti Baru
- Sekolah Rakyat Prabowo untuk Siswa Miskin Bisa Tampung Murid Tak Lolos PPDB Jalur Afirmasi
- Jokowi Luncurkan Program Penyelesaian Non
- 意大利工业设计学校有哪些?
- Video Rapat Miss Universe Bocor, Senggol Kontestan Transgender
- Pengadilan Novel Baswedan: Sandiwara dengan Mutu Rendah
- Ekonom Bank Mandiri: Akselerasi Ekonomi 2025 Butuh Penguatan Sinergi Fiskal & Moneter
- Biar Tidak Disingkirkan dari Tesla, Elon Musk Mau Perbesar Kepemilikan Saham Jadi 25 Persen
- NYALANG: Memeluk Keceriaan Musim Panas