Komdigi Terbitkan Permen Atur Penggunaan eSIM, Dorong Migrasi Keamanan Digital
JAKARTA,quickq官网安卓版下载入口 DISWAY.ID- Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi mengeluarkan regulasi baru terkait penggunaan embedded SIM (eSIM).
Langkah ini ditujukan untuk mempercepat adopsi teknologi eSIM dan memperkuat sistem keamanan digital di Indonesia.
BACA JUGA:Menkomdigi Sebut Ada 5,5 Juta Kasus Pornografi Anak, Meutya Hafid: Ini Jadi yang Ke-4 Terbesar di Dunia
BACA JUGA:Menkomdigi Pantau Langsung Keamanan Sinyal dan Frekuensi Operator Seluler di Stasiun Gambir
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ruang digital tetap aman dan tertib.
"Ini adalah pengumuman terkait kebijakan baru dari pemerintah melalui peraturan Menteri Komunikasi dan Digital mengenai pemanfaatan teknologi Embedded Subscriber Identity Model atau eSIM yang akan berkaitan dengan pemutahiran data pelanggan layanan seluler di Indonesia," katanya kepada waratawan di Senayan, Jumat 11 April 2025.
Ia menambahkan bahwa pemerintah mendengar tuntutan, keinginan, masukan, kritikan dari masyarakat yang terkait mengenai pengamanan data.
"Kalau bicara keamanan data maka salah satu solusi adalah eSIM," tegasnya.
BACA JUGA:Trafik Data Meningkat 21 Persen saat Idulfitri, Indosat Hadirkan Koneksi Andal Tanpa Hambatan
Selain mendorong peningkatan keamanan, eSIM juga diharapkan bisa meningkatkan efisiensi industri telekomunikasi nasional dan mempermudah implementasi teknologi Internet of Things (IoT).
Meutya juga mengimbau masyarakat yang perangkatnya sudah mendukung teknologi ini untuk segera melakukan migrasi.
"Kami hari ini sosialisasi dan menghimbau masyarakat yang memang sudah bisa, ponselnya sudah didukung teknologi eSIM untuk segera migrasi ke eSIM demi keamanan bersama," ujarnya.
(责任编辑:探索)
- Dituding Prioritaskan Produk Susu Impor, Mentan Amran Lakukan Hal Ini
- Manfaat Sayur Pare: Superfood Penuh Nutrisi yang Wajib Disantap
- Batasi Konsumsinya, Ini Daftar Sayuran Tinggi Gula
- NYALANG: Raya di Ujung Sangkala
- 3 Cara Membuat Perangkap Nyamuk DIY, Mudah Diikuti
- Pengamat Soroti Penggunaan Food Tray Impor di Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
- Dewi Motik Serahkan Arsip Hidupnya ke ANRI, Jejak Tokoh Perempuan RI
- Kejagung Sita Mobil Mewah dan Dua Kapal Milik Pengacara Tersangka Kasus Korupsi Migor
- 5 Ide Hampers Natal 2023: Buat yang Spesial dan Tercinta
- Cara Mudah Cek dan Cairkan Saldo Dana PIP 2025, Jangan Sampai Hangus!
- Awas, Ini 7 Tanda Orang yang Lebih Berisiko Digigit Nyamuk
- Fenomena Fatherless di Indonesia, Bagaimana Solusinya?
- 7 Cara Tidur Nyenyak saat Cuaca Panas Tanpa Pakai AC
- Maskapai Larang Alat Musik di Kursi Pesawat, Musisi Batalkan Konser
- Periksa Manajer Estimasi PT KA Properti Manajemen, KPK Dalami Pengaturan Lelang dan Fee Pejabat DJKA
- Tony Blair Kunjungi Komdigi, Bahas Kerja Sama Digitalisasi Indonesia
- Kemnaker Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan Berkedok Program TKM 2025
- Kejagung Sita Mobil Mewah dan Dua Kapal Milik Pengacara Tersangka Kasus Korupsi Migor
- Bacaan Doa Tahiyat Akhir Lengkap Sampai Salam
- Batasi Konsumsinya, Ini Daftar Sayuran Tinggi Gula