Ada Kabar Buruk! Kalau Dengar Ini Edy Mulyadi Nggak Bakal Tenang Bobo di Penjara
Nasib kurang beruntung datang bertubi-tubi menghampiri tersangka kasus ujaran kebencian Edy Mulyadi. Selain terancam penjara 10 tahun buntut ucapanya yang menyebut Kalimantan tempat jin buang anak, jurnalis senior itu juga terancam hukum adat Kalimantan.
Jika mendengar kabar tak mengenakan mengenai hukum adat ini, Edy Mulyadi dijamin tak bisa tidur tenang di penjara.
Tuntutan hukum adat itu, tidak hanya datang dari tokoh-tokoh Kalimantan, namun desakan serupa juga datang dari anggota Komisi III DPR RI Irjen (Purn) Safaruddin. Dia meminta supaya eks calon legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu disanksi hukum adat agar kelak dia dapat menjaga omongannya.
Baca Juga: Proses Cepat Hukum Edy Mulyadi, Ada yang Bertanya Kabar Kasus Puan-Arteria Dahlan
“Kalau selesai menjalani hukuman positif, nanti kan juga memang tidak ada masalah dilakukan sidang adat,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (2/2/2022).
Safaruddin yang juga politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, hukum adat yang menjadi tradisi masyarakat Kalimantan itu tidak menghukum orang yang dianggap bersalah secara fisik berupa kurungan penjara, tetapi praktik hukum adat itu berupa denda dalam bentuk pemberian benda atau bintang.
“Tidak hukum kurungan, cuma hukum adat denda,” tuturnya.
Hukum adat di Kalimantan, lanjut anak buah Megawati Soekaranoputri itu diberikan sebagai ucapan permintaaan maaf sekaligus semacam pengharagaan kepada warga yang tersingung atas ucapan Edy Mulyadi.
“Hukum adat di sana memberikan sebagai penghargaan kepada masyarakat Kalimantan yang saat ini tersinggung itu,” tuturnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:百科)
- Pemimpin Tertinggi Iran Bersumpah akan Melakukan Serangan Balasan ke Israel
- 香港城市大学设计专业有哪些?
- Banjir Bandang Kabupaten Sumbawa Telan Nyawa, Korban Tewas Terseret Arus
- Diberi Tugas Ganda, Beban BPOM Makin Berat Ikut Awasi MBG: Duit dari Mana?
- Jokowi Bertolak ke Filipina Saat HUT PDIP, Ganjar: Utamakan Kepentingan Negara
- Mengenal SPMB Domisili Pengganti PPDB Zonasi, Ini Perbedaannya
- Tarif Masuk Gunung Gede Pangrango Naik
- Kemenkes Pangkas Biaya Operasional 50 Persen, Apa Saja yang Terdampak?
- Survei Poltracking: PDIP
- Pengabdian Tanpa Batas Bidan Eros Rosita untuk Warga Baduy
- Ini Pentingnya Edukasi buat Hindari 'Hamil Kebo'
- Awas Stroke, Hindari 5 Kebiasaan Ini agar Tetap Sehat
- Big Bang My Baby Momversity ke
- Apa yang Terjadi saat Minum Air Dingin di Tengah Cuaca Panas?