Mau Berobat Pakai BPJS Kesehatan ke Rumah Sakit Tanpa Surat Rujukan? Bisa Kok, Ikuti Syaratnya
JAKARTA,quickq充值官网 DISWAY.ID -Peserta BPJS Kesehatan bisa berobat ke rumah sakit (rs) tanpa perlu adanya surat rujukan, tapi harus penuhi semua persyaratannya dulu.
Biasanya BPJS Kesehatan digunakan bagi yang ingin berobat ke RS dengan melampirkan surat rujukan dari fasilitas kesehatan yang telah terdaftar di data diri pasien.
Dalam upaya meningkatkan aksesibilitas layanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan, kini peserta dapat langsung mengunjungi rumah sakit pilihan mereka tanpa perlu melalui proses yang rumit.
BACA JUGA:Makin Mudah Cara Cek Status Peserta BPJS Kesehatan, Bisa Lewat Mobile JKN, Chika Atau Telepon
Tidak diperlukan surat rujukan lagi, sehingga peserta dapat segera mendapatkan perawatan yang mereka butuhkan.
Dalam memanfaatkan fasilitas ini, peserta tetap diharuskan untuk memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditentukan.
Hal ini penting untuk memastikan bahwa peserta melakukan pemenuhan yang diperlukan, sehingga kualitas pelayanan kesehatan dapat tetap terjaga dengan baik.
Simak manfaat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan sebagai berikut:
BACA JUGA:Makin Mudah, Cukup Daftar di Aplikasi Mobile JKN, Peserta BPJS Kesehatan Gak Perlu Bawa Surat Rujukan Lagi ke RS
- Pelayanan kesehatan tingkat pertama, yaitu pelayanan kesehatan non spesialistik
- Rawat jalan tingkat pertama (RJTP),
- Rawat inap tingkat pertama (RITP),
- Pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan,
- Rawat jalan tingkat lanjutan (RJTL),
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:探索)
- Dipolisikan Soal Bocoran Putusan MK, Denny Indrayana: Harusnya Wacana Dibantah Narasi Bukan Pidana
- Pembawaan Uang Tunai ke Dalam atau Luar Pabean Indonesia Jadi Modus Cuci Uang
- Rincian Rekayasa Lalin Saat Konser Coldplay Di GBK, Berlaku Jam 2 Siang Hingga Pukul 24.00 WIB
- Daftar 6 Zodiak yang Paling Beruntung di Tahun 2025
- Bawaslu Angkat Suara Soal SMS Blast yang Diterima Warga Surabaya
- Mas Dhito Realisasikan Bangun Rumah Driver Ojol
- Cacar Monyet di Jakarta Barat Tembus 10 Kasus; Sembuh Satu, Tambah Satu
- Sampah Malam Tahun Baru Di Jakarta Tembus 174 Ton, Terbanyak Usai Pandemi
- Jakarta Hujan, Tangerang Berawan? Pantau Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023
- Kabar Baik Soal Pergub Warisan Ahok, Wagub Riza Patria Akhirnya Turun Tangan!
- 2025艺术设计专业世界排名TOP4
- Cek Besaran Gaji CPNS Pemprov DKI Jakarta Terbaru 2024, Tembus Rp20 Jutaan!
- WNI Ditangkap Kibarkan Bendera Demokrat di Madinah Arab Saudi, Irjen Krishna Murti : Akan Kita Cek
- Penyanyi Buzar Hadirkan Lagu Cinta Bertajuk "Violet"
- Giring Ganesha Beberkan Target Suara PSI di Pemilu 2024
- Mengintip Trend Fashion 2024 Pria, LGS Rilis Kemeja Waffle dengan Perpaduan Teknologi dan Gaya
- Mayat Pria Tak Dikenal dengan Luka Sayat dan Tusuk Ditemukan Mengambang di Kali BKT
- Harga Cabai Masih Terasa Pedas, Pedagang Pasar Mengeluh: Dua Jam Ngobrol Nggak Ada yang Belanja
- Persiapan Mudik! Cara Cek Tarif Tol 2023 Lewat Google Maps, Begini Tahapan dan Daftarnya
- Kabar Baik Soal Pergub Warisan Ahok, Wagub Riza Patria Akhirnya Turun Tangan!