时间:2025-06-14 08:24:14 来源:网络整理 编辑:休闲
JAKARTA, DISWAY.ID- Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Infrastruk quickq会员
JAKARTA,quickq会员 DISWAY.ID- Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), untuk membentuk satuan tugas (satgas) pengelolaan sampah.
Instruksi tersebut disampaikan AHY usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo pada Rabu, 12 Maret 2025.
"Saya baru saja mengikuti rapat terbatas bersama Bapak Presiden Prabowo Subianto, membahas tentang penanganan sekaligus pengelolaan sampah secara nasional. Kita tahu bahwa sampai hari ini, berbagai kota dan kabupaten di seluruh Indonesia masih menghadapi permasalahan sampah," kata AHY.
BACA JUGA:Prabowo Undang AHY ke Istana, Bahas Pengelolaan Sampah Nasional
Menurut AHY, salah satu langkah utama dalam pengelolaan sampah adalah membangun kesadaran dan kepedulian masyarakat.
Pemerintah akan meningkatkan pendidikan dan sosialisasi mengenai pengelolaan sampah sejak dini, terutama di sekolah-sekolah.
"Kesadaran nasional harus dibangun sejak dini. Oleh karena itu, pendidikan dan sosialisasi di sekolah, mulai dari anak-anak hingga dewasa, perlu diperkuat agar masyarakat terbiasa membuang sampah pada tempatnya dan mengurangi produksi sampah," lanjutnya.
BACA JUGA:Menko AHY Minta Owner Kendaraan ODOL Patuhi Aturan Demi Keselamatan
Selain aspek edukasi, pemerintah juga akan fokus pada penerapan teknologi dan penguatan infrastruktur dalam menangani sampah dari hulu ke hilir.
AHY menyoroti kondisi tempat pembuangan sampah yang sudah penuh serta dampak negatifnya terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
"Harus ada terobosan, termasuk penggunaan teknologi dan infrastruktur yang fokus pada penanganan sampah dari sumbernya—baik dari rumah tangga, industri, maupun pusat-pusat komersial," jelas AHY.
BACA JUGA:Jadwal Diskon Tiket Pesawat Domestik 14 Persen Diungkap AHY
Lebih lanjut, satgas yang dibentuk juga akan mengevaluasi implementasi pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
AHY berharap pengelolaan sampah dapat berjalan lebih efektif, mulai dari tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) hingga tempat pemrosesan akhir (TPA).
YA Akui Ajak Anak Tamara Tyasmara Berenang Selama 2.5 Jam2025-06-14 08:22
Kekecewaan Keluarga David Atas Proses Hukum Mario Dandy yang Terlalu Lama2025-06-14 08:14
金泽美术工艺大学学费以及申请要求介绍2025-06-14 08:10
最新!2020U.S.News世界大学排名重磅发布,你的梦校排第几?2025-06-14 08:04
Alasan Raffi Ahmad Klarifikasi Melalui Konferensi Pers Usai Dituding TPPU: Menyangkut Kredibilitas2025-06-14 08:04
RI Dukung Penguatan Fungsi WTO, Khususnya Melalui Reformasi2025-06-14 08:02
Berkas Perkara P21, Bos KSP Indosurya Segera Disidang2025-06-14 06:48
国外哪几所大学工业设计好?2025-06-14 06:16
Produsen Pemurnian Air asal China Resmi Berekspansi di Indonesia2025-06-14 05:59
波士顿学院和波士顿大学的区别2025-06-14 05:43
Diperiksa 13 Jam, SYL Dikonfrontir Bersama 7 Saksi Lainnya2025-06-14 08:24
这个专业到底有没有前途?为什么需要出国留学?2025-06-14 08:00
北京艺术留学机构哪家好?2025-06-14 07:56
学动画出国留学去哪里?选择哪个国家比较好?2025-06-14 07:28
Tagar Nazar Pemilu Masif, Sudirman Said: Masyarakat Optimis AMIN Menang Pilpres 20242025-06-14 07:21
RI Dukung Penguatan Fungsi WTO, Khususnya Melalui Reformasi2025-06-14 06:50
美术出国留学培训机构有哪些?2025-06-14 06:43
Mau Kuliah di Al Azhar Mesir? Ini Syarat Dapatkan Kuota Beasiswa dari Kemenag2025-06-14 06:03
Debat Malam Ini, Ganjar Disebut Bakal Sampaikan Gagasan Mendorong Kerjasama Luar Negeri2025-06-14 05:50
10 Kota Terkaya di Dunia, Penduduknya Banyak Miliarder2025-06-14 05:41