Ini Dia 3 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Eks Ketua KPK Firli Bahuri
JAKARTA,6js.uk quickq下载 DISWAY.ID--Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menemukan tiga dugaan pelanggaran kode etik eks ketua KPK Firli Bahuri.
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menjelaskan, dugaan pelanggaran etik itu antara lain terkait pertemuan antara Firli dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dewas KPK menduga, ada beberapa pertemuan dan komunikasi antara Firli dengan Yasin Limpo.
BACA JUGA:Firli Bahuri Akan Jalani Sidang Etik KPK 14 Desember 2023
"Ada beberapa dugaan pelanggaran etik yang akan kami lanjutkan ke persidangan etik, yaitu perbuatan yang berhubungan dengan pertemuan antara Pak FB dengan Pak Menter SYL. Ada beberapa pertemuan dan komunikasi-komunikasi," kata Tumpak di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Desember 2023.
Kemudian dugaan pelanggaran etik selanjutnya yaitu tidak melaporkan harta kekayaan dengan benar. Dalam dugaan kasus ini, Firli diduga tidak melaporkan hutang kedalam LHKPN.
Lalu yang ketiga berhubungan dengan penyewaan rumah di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Dewas KPK Akan Lanjutkan Kasus Firli Bahuri ke Sidang Etik: Bukti Telah Cukup
"Ini seluruh ini sehubungan dengan pemeriksaan kami terhadap para saksi termasuk pelapor dan yang dilaporkan," ujarnya.
Sidang tersebut nantinya akan digelar secara maraton sejak Kamis, 14 Desember 2023.
"Kamis 14 Desember 2023. Jam 9. Kita akan sidang maraton. Dan kita harapkan sebelum akhir tahun sudah selesai," katanya.
Firli diduga melanggar Pasal 4 ayat (2) huruf a atau Pasal 4 ayat (1) huruf j dan Pasal 8 ayat e Peraturan Dewas Nomor 3 Tahun 2021.
(责任编辑:焦点)
- BRIN: Penetapan Awal Ramadan NU dan Muhammadiyah Bakal Bersamaan, Ini Penjelasannya
- Menteri UMKM Ungkap Solusi Terbaik untuk Polemik Tarif Ojek Online
- 3 Cara Simpan Buah Naga agar Lebih Tahan Lama, Awet hingga 6 Bulan
- Mundur dari Ketum Golkar, Dave Laksono: Posisi Pak Airlangga Sampai Munas Masih Amat Penting!
- PPP Segera Rapimnas, Bahas Tugas Sandiaga Uno
- Berkat Program ini, Transaksi QRIS Bank Sinarmas Melonjak 100 Persen
- Prabowo Subianto Tak Hadiri Muktamar PKB karena Sakit, Ini Respons Cak Imin
- Jelang Pilkada 2024, Jokowi Naikkan Tunjangan Insentif Pegawai KPU Sebesar 50 Persen
- Heboh! Mario Dandy Bisa Lepas dan Pasang Borgol Sendiri, IPW: Polda Metro Jaya Hati
- Tantangan UMKM Hadapi Kesulitan Akses Pembiayaan dan Literasi Keuangan Terjawab Lewat Program Ini
- SRC Transformasi Toko Kelontong Jadi Pilar Ekonomi Kerakyatan
- VIDEO: Meriah Parade Tahun Baru 2024 di London
- 15 Jenazah Korban Kebakaran Depo Pertamina Berhasil Diidentifikasi, Berikut Daftarnya
- Cacing Parasit Ditemukan di Tubuh Pasien Kanker 70 Tahun, Kok Bisa?
- Partai Berkarya Ikuti Langkah PRIMA, Gugat KPU RI Ke PN Jakarta Pusat
- PNM Dukung Penuh Gerakan Nasional Cerdas Keuangan Besutan OJK
- Keunggulan Beras Lokal, Tak Kalah dengan Impor
- Jelang Pilkada 2024, Jokowi Naikkan Tunjangan Insentif Pegawai KPU Sebesar 50 Persen
- Giring Ganesha Beberkan Target Suara PSI di Pemilu 2024
- Ma'ruf Amin Sebut Tak Ada Masalah Dewan Syuro di PKB