Begini Kronologi Terungkapnya Bisnis Narkoba Irjen Teddy Minahasa
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang menyeret Irjen Teddy Minahasa (TM) bermula ketika pihaknya menindaklanjuti keluhan masyarakat di wilayahnya.
"Dari laporan informasi yang kami dapat, Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat melakukan upaya pendalaman, pengamatan, penyelidikan," ujarnya di Polresta Jakarta Pusat, Jumat (14/10).
Dari hasil pendalaman informasi itu, pihaknya kemudian mengamankan seorang yang diduga sebagai pengedar level kecil berinisial HE pada Senin (10/10).
"Dari tangan pelaku kami mengamankan barang bukti sabu-sabu yang dikemas dalam dua buah kantong plastik masing-masing berjumlah 12 gram dan juga 32 gram dengan total sebanyak 44 gram yang kami amankan," ujar Komarudin.
Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan dan pada hari yang sama tepat malam hari, berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial AR alias Abeng. Sebelumnya, HT mengaku bahwa barang haram tersebut dia didapatnya dari AR.
"Namun, di tempat AR kami tidak menemukan barang bukti. AR kami introgasi mengarah kepada saudara AD yang secara kebetulan tempat kosnya persis bedepan-depanan dengan saudara AR. Kami juga melakukan penggeledahan di sana juga tidak menemukan barang bukti," tutur Komarudin.
Polisi kemudian menemukan bahwa AD ternyata seorang anggota Polri aktif yang berpangkat Aipda.
"AD adalah seorang anggota Polri aktif kesatuan Polres Metro Jakarta Barat di mana dari keterangan yang kami lakukan pendalaman bahwa barang yang dimiliki oleh saudara AD ini didapat dari seorang anggota Polri juga berpangkat Kompol (Komisaris Polisi,red)," ucap Komarudin.
Mengetahui keterlibatan perwira menengah Polri dalam pusaran kasus itu, Komarudin lalu berkoordinasi dengan jajaran Polda Metro Jaya. "Kami kemudian berkoordinasi dengan Propam Polda Metro Jaya dan juga Ditnarkoba Polda Metro Jaya untuk melakukan pengembangan," pungkas Komarudin.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, perwira menengah Polri yang terlibat tersebut berinisial KS. "Kasus ini mengarah ke Kompol KS yang merupakan posisi aktif yang bertugas sebagai Kapolsek Kalibaru. Dia juga menyertakan itu Aiptu J yaitu anggota Polres Tanjung Priok," ungkap Mukti.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:探索)
- Sekjen Parpol Pendukung Prabowo Bakal Jualan Konten 17
- 建筑设计专业大学世界排名之TOP5!
- Pelaku Penembakan Kantor MUI Pusat Tewas Kena Serangan Jantung
- Jokowi: Jalan Rusak Ganggu Jalur Logistik, Bisa Picu Inflasi
- Harus Netral! Ini 11 Larangan Untuk Prajurit TNI Pada Pemilu 2024
- Masya Allah! DKI Gelontorkan Rp185 M Buat 8.800 Lubang Makam Covid
- OSO Instruksikan Kader Satu Komando Saat Buka Rakornas Hanura
- Bitcoin Dekati US$107.000, Hanya 3% dari Rekor Tertinggi
- Oknum Paspampres Pelaku Penculikan Imam Masykur Ditahan di Pomdam Jaya
- Paksa Turis China Berbelanja, Agen Travel Korea Selatan Disanksi
- 建筑学硕士研究生留学汇总
- 15 Quotes Buddha Gautama, Penuh Makna dan Nilai Kehidupan
- Menko PMK Sebut Indonesia Belum Mencapai 40 Persen Untuk Jadi Negara Maju
- Catat, Orang dengan 3 Kondisi Ini Tak Disarankan Makan Singkong Rebus
- HSS Series 5 Jakarta Bakal Digelar, Libatkan Juri Internasional
- RI Dukung Peran APEC Perkuat Sistem Perdagangan Multilateral
- Makna Ritual Segara Kerthi yang Diikuti Delegasi World Water Forum
- Alumni Unpad Dukung Ganjar Tuai Polemik, Inisiator Angkat Bicara
- Di Luar Dugaan, Suara Prabowo
- 美术出国留学培训机构有哪些?