Pengacara: Malam Ini Juga Syafruddin Temenggung Harus Bebas!
Pengacara Syafruddin Arsyad Temenggung, Ahmad Yani meminta agar kliennya itu dapat dibebaskan pada malam ini juga setelah Mahkamah Agung (MA) memutus bebas mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) tersebut.
Baca Juga: Yusril sebut Putusan Syafruddin Temenggung Sudah Inkraht
"Pada malam hari ini juga (pukul) 00.00 WIB klien kami memang wajib harus dilepaskan karena masa penahanannya berakhir dan juga itu dikuatkan lagi dengan putusan yang pada hari ini kami dapat informasi bahwa klien kami sudah dibebaskan," kata Yani di Rutan Tahanan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK yang berlokasi di belakang gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
Hal tersebut dikatakannya usai bertemu dengan Arsyad yang ditahan di Rutan Tahanan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK tersebut.
Lebih lanjut, ia mensyukuri atas bebasnya Syafruddin meskipun pihaknya belum menerima petikan putusan dari MA tersebut.
"Alhamdulillah kami mensyukuri sekali bahwa klien kami dinyatakan bebas, bentuk putusannya, pertimbangan hukumnya sampai saat ini kami belum menerima, baru tahu juga melalui media. Oleh karenanya maka kedatangan kami hari ini juga saling berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum dari KPK," ucap Yani.
(责任编辑:知识)
- 国外建筑学大学排名汇总
- Makan di Warung Sederhana, Iriana dan Selvi Ananda Tenteng Tas Mewah
- PPATK Sebut Aliran Dana ke ACT Lebih dari 50% ke Entitas Pribadi
- Sensasi Menakjubkan Naik Kereta Harry Potter, Hogwart Express
- 剑桥艺术学院怎么样?
- FOTO: Dedaunan Pohon Ginkgo Hangatkan Suasana Musim Gugur di Tokyo
- Sambangi Komisi Yudisial, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta Hakim Awasi Sidang Praperadilan Kliennya
- KemenPPPA Soroti Kekerasan Seksual Berbasis AI
- 美术专业出国留学去哪里?
- Mocha Mousse Jadi Warna Tahun 2025, Bawa Kehangatan dan Kenyamanan
- Makan di Warung Sederhana, Iriana dan Selvi Ananda Tenteng Tas Mewah
- Yamaha Gear Ultima Solusi Transportasi Keluarga yang Praktis dan Nyaman
- PMI Manufaktur Kembali Kontraksi, Kemenperin Singgung Permendag No 8 Tahun 2024
- Diduga Korleting Listrik, Sebuah Yamaha R15 Hangus Terbakar di Kembangan Jakbar
- Pasien Corona yang Sembuh di Wisma Atlet Capai 2.596
- Tipu Ratusan Jamaah Umrah hingga Tak Bisa Pulang, Kemenag Blacklist PT NSWM
- Plaza Indonesia (PLIN) Bakal Tebar Dividen Tunai Rp339 Miliar, Catat Jadwalnya!
- Kemen PPPA
- Harga Emas Berbalik Turun, Tertekan Penguatan Dolar dan Aksi Ambil Untung Investor
- Ingin Pastikan Hasil Olahan Sampah Berkualitas, Peresmian RDF Plant Bantargebang Molor