Keji, Suami di Sidoarjo Banting dan Cekik Leher Istri Siri hingga Tewas

SuaraJakarta.id - Polresta Sidoarjo,quickq加速器有什么用 Jawa Timur, menangkap AJ, pelaku pembunuhan terhadap istri siri berinisial YT di rumahnya Desa Sugihwaras, Candi, Sidoarjo, pada Senin (18/7/2022).
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Kusumo Wahyu Bintor mengatakan, korban tewas setelah dibanting ke lantai dan leher dicekik oleh pelaku. Sebelumnya, keduanya terlibat cekcok.
"Karena merasa tersinggung AJ pun tega melakukan kekerasan fisik pada korban dengan membanting ke lantai lalu mencekik leher korban," kata Wahyu, Sabtu (23/7/2022), dikutip dari Antara.
Wahyu mengatakan, dari hasil otopsi terlihat jika korban tewas diduga akibat benturan kepala korban ke lantai.
Baca Juga:Sambangi Rumah Dinas Ferdy Sambo, Pengacara Minta Prarekonstruksi Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J Digelar
"Hal itu mengakibatkan keluar darah lalu menutup saluran nafas korban hingga mengakibatkan meninggal dunia. Ditambah pelaku tega mencekik leher korban," ungkapnya.
Setelah melakukan perbuatan keji tersebut, kata dia, pelaku AJ mengambil telepon genggam dan kartu ATM milik korban untuk dibawa kabur. Jasad YT ditemukan pihak keluarga dengan kondisi bersimbah darah di rumahnya.
Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan dan keterangan saksi-saksi mengarah pada AJ suami siri korban yang terakhir kali bersama korban. Pelaku sempat berpindah kota untuk melarikan diri.
"Pelaku juga sempat menjual motor kemudian, telepon genggam korban dan mengambil uang korban dari kartu ATM yang dibawa. Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Yogyakarta," katanya.
Ia mengatakan, tersangka AJ dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 ayat 3 KUHP masing-masing ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.
Baca Juga:Terpopuler: Update Kasus Pembunuhan Wanita di Sidoarjo hingga Camat Larang Lagu Ya Lal Wathon
"Kemudian juga dikenakan Pasal 351 ayat 3 KUHP, tentang Penganiayaan berakibat korban meninggal dunia, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun," katanya.
相关文章
Jokowi Tolak 4 Poin Revisi UU KPK, ICW: Tak Ada yang Menguatkan!
Warta Ekonomi, Jakarta - Indonesian Corruption Watch (ICW) menanggapi sikap Presiden Joko Widodo (Jo2025-05-22Berkaca Sarinah, Pemprov DKI Revitalisasi Pasar Tanah Abang Buntut Sepi Pengunjung
SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta akan merevitalisasi Pasar Tanah Abang Blok G seperti halnya pe2025-05-22Gembok Dibuka, Saham Emiten Hotel FITT Langsung Terbang Usai Diperdagangkan Lagi
Warta Ekonomi, Jakarta - Setelah sempat dihentikan sementara, perdagangan saham emiten hotel PT Hote2025-05-22Negosiasi Perang Dagang, Trump Tak Akan Segan Naikkan Tarif Jika Tak Ada Itikad Baik
Warta Ekonomi, Jakarta - Presiden Amerika Serikat Donald Trump akan memberlakukan kembali tarif ting2025-05-22Kreator Konten Wajib Tahu! Komdigi Buka Pelatihan Etika Digital
Warta Ekonomi, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengumumkan pelatihan digital2025-05-22Syarat Putin Mau Ketemu Zelenskiy, Ini Bocoran Kremlin
Warta Ekonomi, Jakarta - Presiden Rusia Vladimir Putin dilaporkan mungkin akan bertemu dengan Presid2025-05-22
最新评论