Simak Aturan Baru Pilih Program Studi SNBT 2025: Wajib Ada Vokasi
JAKARTA,quickqios下载 DISWAY.ID --Terdapat aturan baru pada pemilihan prodi tujuan bagi peserta SNBT 2025.
Pada tahun ini, peserta SNBT 2025 masih bisa memilih maksimal empat prodi, dengan tambahan ketentuan diwajibkan memilih prodi di bidang vokasi.
Wakil Ketua IV Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025, Ali Ridho Barakbah menjelaskan, hal ini untuk memberikan ruang gerak yang lebih banyak untuk calon mahasiswa.
BACA JUGA:Dompet Dhuafa Bersama PARFI Sepakati Kampanye Kemanusiaan dan Pemberdayaan Budaya
BACA JUGA:Megawati Sebut Pilpres 2024 Cacat: Pak Jimly Bikin MK Berwibawa, Sekarang Mlehe!
Sebagai evaluasi pelaksanaan SNBT 2024 lalu, pihaknya menemukan adanya kenaikan peminatan terhadap prodi-prodi vokasi.
"Terjadi kenaikan peminatan yang masuk ke prodi-prodi vokasi sekitar 293 persen di tahun kemarin," kata Ali pada konferensi pers di kantor Kemendikdasmen, Jakarta, 11 Desember 2024.
Maka dari itu, pihaknya memberikan ruang yang lebih fleksibel lagi pada pemilihan prodi tujuan di jalur ini.
Di mana, baik 3 pilihan atau 4 pilihan wajib menambah minimal 1 prodi dari vokasi.
"Kenapa? Karena kita melihat tingkat pengangguran terbuka dari data BPS itu D-3 yang paling rendah, paling bagus, itu sekitar 4,79 persen," paparnya.
BACA JUGA:Update Kasus Ria Beauty, BPOM Telusuri Penggunaan Krim Anestesi dan Serum
BACA JUGA:Alhamdulillah, Kuota Penerima KIP Kuliah Bakal Ditambah Tahun 2025
Namun, proporsi peminatan untuk prodi vokasi setiap tahunnya di sekitar 20-30 persen.
"Jadi dari sisi kebutuhan di masyarakat, mereka menunjukkan ada kebutuhan terhadap lulusan program studi D-3, tapi dari sisi peminatkan ini mungkin kita ingin melakukan upaya-upaya untuk mendorong prodi-prodi D-3 itu mempunyai peminatan ada kenaikan di situ," tandasnya.
Aturan Baru Pilih Prodi Tujuan SNPMB Jalur UTBK-SNBT 2025
- 1
- 2
- »
(责任编辑:探索)
- 美国建筑学专业排名院校详解
- Mahfud MD Tutup Debat Cawapres dengan Lagu Ebiet G Ade: Berita Kepada Kawan
- Bursa Eropa Menguat, Investor Dihantui Dampak Turunnya Peringkat Kredit AS
- Emas Antam di Pegadaian Dijual Mulai Rp1.037.000, UBS dan Galeri 24 Dipatok Segini
- Pelamar Tidak Lolos Tahap 1? Buruan Daftar PPPK 2024 Tahap 2 dengan Syarat Berikut Ini
- Dikabarkan Kena OTT KPK, Yuk Intip Harta Kekayaan Walikota Bekasi , Wow!
- Konsumsi 7 Minuman Pengusir Perut Buncit Ini Sebelum Sarapan
- Studi Temukan 3 Minuman Bisa Picu Stroke, Ada yang Dikira Sehat
- 高考不理想出国留学攻略!
- Menolak Diderek,Polisi dan Dishub Pukul Spion Mobil Buntut Parkir Sembarangan di Mampang Jaksel
- Ramai Jadi Obrolan Medsos, Ini 9 Gejala NPD Si Narsis
- 6 Cara Diet Murah Meriah, Tak Perlu Habiskan Kocek untuk Langsing
- Mau Hadirkan Layanan Baru, Kraken Mungkinkan Investor Beli Saham Tiap Hari Meski Bursa Tutup
- 5 Cara Menurunkan Berat Badan Tanpa Olahraga, Mudah Dilakukan di Rumah
- Simak Aturan Baru Pilih Program Studi SNBT 2025: Wajib Ada Vokasi
- Polisi Kantongi Identitas Penusuk Pengemudi Ojol di Tanah Abang, Lagi Diburu
- Harganya Meroket, Perdagangan Saham Emiten TGUK Dihentikan Sementara oleh BEI
- 2 HP Jurnalis Raib Digondol Maling Saat Main Futsal di Kebon Jeruk
- Ditunjuk Jadi Maskapai Haji 2025, Lion Air Bersyukur Dipercaya Angkut Jamaah RI
- Bacaan Doa Qunut Nazilah untuk Keselamatan Warga Palestina