Komisi II DPR RI akan Percepat Revisi UU ASN, Presiden Bisa Copot Pejabat Eselon
JAKARTA,quickq电脑版下载 DISWAY.ID- Komisi II DPR RI bakal merevisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Adapun bunyi poin draf revisi UU ASN yaitu presiden memiliki kewenangan untuk mencopot pejabat eselon.
BACA JUGA:Revisi UU ASN Buka Jalan ASN Daerah Lompat ke Pusat, Gak Perlu Jalur Ordal
BACA JUGA:Seorang ASN Pemkot Tangsel 'ZY' Diperiksa Kejati Banten Soal Dugan Korupsi di DLH Tangsel
"Yang saya dengar dari Badan Keahlian memang itu, memang lebih ke sana (presiden berwenang mencopot pejabat eselon)," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin di Kompleks Parlemen, Kamis, 17 April 2025.
Zulfikar mengatakan kewenangan tersebut sudah ada dalam UU ASN. Namun diubah kembali seiring perkembangan zaman.
“Karena negara kita negara kesatuan yang disentralisasikan, yang menghadirkan daerah otonom, kita punya asas otonomi maka kewenangan itu didelegasikan (ke kepala daerah)," imbuhnya.
BACA JUGA:Segini Besaran Tukin Dosen ASN Mulai Juli 2025, Intip Jadwal Pencairannya Berikut
BACA JUGA:Tukin Dosen ASN Kemendiktisaintek Diperkirakan Cair Juli 2025, Tunggu Penilaian 1 Semester
Zulfikar pun mengaku tak setuju dengan rencana tersebut. Sebab, ia menilai rencana penambahan kewenangan presiden tersebut tidak sesuai dengan desentralisasi atau otonomi daerah.
“Itu tidak sesuai dengan negara kesatuan yang didesentralisasikan dengan otonomi seluas-luasnya. Dan karena ada pendelegasian pemindahan, pengangkatan, pemberhentian pimpinan tinggi pratama pimpinan tinggi madya itu ada pada pejabat pembina kepegawaian, kalau di daerah ini bupati, gubernur, wali kota,” ucapnya.
Meski demikian, ia mengaku belum mengetahui kapan RUU ASN itu mulai digodok oleh Komisi II. Sebab, draf daripada RUU tersebut masih disempurnakan oleh Badan Keahlian DPR RI.
(责任编辑:休闲)
- Busyet! Uang Suap Bowo Sidik Pangarso Dihitung Sebulan Baru Kelar
- Literasi Gak Ketinggalan Zaman, Yuk Gaul Pakai Bahasa Daerah di Era Digital
- Berebut Turis Arab Saudi dengan RI, Malaysia Incar yang Kaya
- Literasi Gak Ketinggalan Zaman, Yuk Gaul Pakai Bahasa Daerah di Era Digital
- Dulu Rival Sekarang Kawan! Ahok dan Anies Kian Mesra, Pengamat: Publik Harap Polarisasi Berakhir
- Akui Dekat dengan Sultan Brunei Selama 60 Tahun, Prabowo: Kalau Brunei Dicubit, Indonesia Merasakan
- Arsenal Beri Lampu Hijau Mikel Arteta Bidik Pemain Bintang Real Madrid Senilai Rp 1,8 Triliun
- Jaga Ekosistem Laut Tetap Lestari, Ini Aksi Nyata BRI Menanam
- 44 Laporan Gratifikasi Lebaran Masuk ke KPK, Nilainya Bikin Syok!
- Orangtua Mahasiswi Pembuat Meme Prabowo
- PSI Cari Pengganti Kaesang? Pendaftaran Ketum Baru Resmi Dibuka!
- Bali, Manado, Kalimantan Dipadati Wisatawan Selama Libur Waisak, Ini Jalur Tol Paling Macet
- Kenalan dengan Charlotte, Atlet Ice Skating Nasional Berusia 7 Tahun
- Mahasiswi ITB Dipolisikan Buntut Meme Prabowo
- 10 Makanan Rendah Kalori Ini Bergizi dan Bikin Kenyang Seharian
- Bali, Manado, Kalimantan Dipadati Wisatawan Selama Libur Waisak, Ini Jalur Tol Paling Macet
- Nih Data DTSEN Terbaru! Bansos PKH BPNT Mei 2025 Cair, Simak Cara Cek Nama Kamu
- Simak Panduan Cara Cek NIP PPPK dan CPNS 2025 Lewat ASN Digital BKN
- Yasonna Wanti
- Prabowo Ajak Umat Islam Bersatu untuk Perdamaian: Jangan Jadi Bangsa Kacung!