BKKBN Buka Suara soal Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Pelajar

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) buka suara tentang penyediaan alat kontrasepsiuntuk anak usia sekolah dan remaja yang diatur dalam PP Nomor 28 Tahun 2024.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 terutama Pasal 103 ayat 4 menuai kegaduhan karena dianggap melegalkan hubungan seksual usia dini.
Hanya saja, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo menyebut penyediaan alat kontrasepsi ditujukan pada mereka yang sudah menikah. Kemudian dalam realitanya, ada kasus tertentu di mana anak usia remaja sudah menikah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Selain itu, aturan BKKBN juga sudah sejalan dengan Kementerian Kesehatan bahwa alat kontrasepsi diberikan pada pasangan yang sudah menikah.
Alat kontrasepsi dibahas dalam pasal 103. Dalam pasal ini secara umum membahas mengenai edukasi kesehatan reproduksi di mana dalam ayat 2 dibahas detail edukasi antara lain, tentang sistem fungsi dan proses reproduksi, menjaga kesehatan reproduksi, perilaku seksual berisiko dan akibatnya juga tentang melindungi diri dan mampu menolak hubungan seksual.
Kemudian alat kontrasepsi muncul pada ayat 4 yang berbunyi:
Pelayanan Kesehatan reproduksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit meliputi:
a. deteksi dini penyakit atau skrining
b. pengobatan
c. rehabilitasi
d. konseling
e. penyediaan alat kontrasepsi
相关文章
- 英国作为一个艺术氛围浓厚的西方国家,每年都吸引着大量来自世界各地的留学生来此深造。而对于艺术类留学生来说,留学费用要比普通专业的费用要多,因此大家一定要在申请前准备好所需要的费用。那么,艺术类留学英国2025-05-21
Cara Mengetahui Anak Punya IQ Rendah, Orang Tua Wajib Catat
Jakarta, CNN Indonesia-- Orang tuamana pun menginginkan si buah hati tumbuh cerdas. Namun, terkadang2025-05-21KAI Refund 100 Persen Pengguna Kereta Terdampak Tabrakan KA Turangga
JAKARTA, DISWAY.ID--PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan memberikan kompensasi kepada penumpang te2025-05-21Anggaran Sirkuit Formula E Bengkak 10 Miliar, Wakilnya Anies Blak
Warta Ekonomi, Jakarta - Anggaran pembangunan Sirkuit Formula E di Ancol, Jakarta Utara, membengkak2025-05-21Kenang Tjahjo Kumolo, Anggota DPR FPDIP: Penyabar dan Tak Pernah Mengeluh
SuaraJakarta.id - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Deddy Sitorus mengenan2025-05-21Emiten Migas Keluarga Panigoro (MEDC) Terbitkan Surat Utang USD400 Juta, Dananya Buat Ini
Warta Ekonomi, Jakarta - Emiten migas milik keluarga Panigoro, PT Medco Energi Internasional Tbk (ME2025-05-21
最新评论