Aturan Baru PP Kesehatan, Dokter Boleh Praktik di Tiga Tempat, Ini Syaratnya!
JAKARTA,quickq官网下载安卓英文版 DISWAY.ID--Presiden Joko Widodo resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 pada Jumat, 26 Juli 2024, yang mengatur pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Peraturan itu membawa perubahan signifikan dalam registrasi dan perizinan tenaga medis (named) serta tenaga kesehatan (nakes) di Indonesia.
BACA JUGA:PP Kesehatan Tekankan Hak ASI Eksklusif untuk Anak, Larang Iklan hingga Diskon Susu Formula
BACA JUGA:Begini Aturan Ketat Dokter Asing Praktik di Indonesia Menurut PP Kesehatan Terbaru
Salah satu poin penting dari PP itu adalah kewajiban bagi setiap tenaga medis dan tenaga kesehatan untuk memiliki Surat Izin Praktik (SIP) sebelum melakukan Praktik keprofesiannya.
Menurut Pasal 682 ayat (2) dalam PP tersebut, satu SIP hanya berlaku untuk satu tempat praktik. Namun, terdapat pengecualian khusus bagi dokter dan dokter gigi yang diizinkan menjalankan praktik di maksimal tiga tempat dengan syarat tertentu.
"Boleh praktik di tiga tempat, tapi satu SIP berlaku di satu tempat praktik. Artinya, jika praktik di tiga tempat, SIP-nya harus ada tiga," jelas Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) M. Syahril pada Kamis 1 Agustus 2024.
BACA JUGA:Pemerintah Resmi Terbitkan PP Kesehatan, Apa Saja yang Diatur?
BACA JUGA:Pengakuan Pemilik Klinik, 10 Tahun Jadi Mitra BPJS Kesehatan, Konsisten Berikan Layanan Terbaik
Lebih lanjut, Syahril menyatakan bahwa ketentuan mengenai jumlah maksimal tempat praktik ini masih mengacu pada peraturan sebelumnya.
Dokter harus memastikan kapasitas dan kualitas pelayanan tetap terjaga meskipun mereka berpraktik di beberapa tempat. Ini berarti dokter harus mampu mengelola waktu dengan baik agar setiap pasien mendapatkan perhatian yang layak.
Selain itu, jarak antara tempat praktik harus diperhatikan agar tidak mengganggu waktu tempuh dan jadwal praktik dokter.
Tempat-tempat praktik tersebut sebaiknya berada dalam radius yang memungkinkan dokter untuk berpindah dengan efisien.
BACA JUGA:KPU DKI Jakarta Koordinasi dengan Dinkes untuk Penunjukan Rumah Sakit Tes Kesehatan Calon Gubernur
- 1
- 2
- »
下一篇:Demi Pangkas Polusi Udara, Sanofi Tanam 1.000 Mangrove di Kepulauan Seribu
相关文章:
- Wanita Hati
- Politisasi Uang Berkedok Sedekah, Apa Argumenmu di Hadapan Tuhan? Ini Penjelasan KH Malik Madani
- Terus Bekerja di Tengah Sakit, Warganet Ramaikan #RaisaMeetSutopo
- Kiat Olahraga untuk Pekerja Kantoran: Tubuh Bugar, Kerja Makin Cuan
- Catat, 11 Makanan Ini Bisa Bikin Kamu Tetap Awet Muda
- Prabowo Tunjukan Kekesalannya Usai Kritik Pernyataan Anies Soal Luas Lahan Pribadi
- Simak Cara Membuat SKCK Online Terbaru 2024, Wajib Ada BPJS Kesehatan!
- KAI Daop 1 Jakarta Tertibkan Petak Jalan Kampung Bandan dan Angke
- DPP PAN Terbukti Melanggar Administratif Pemilu 2024
- Octa Rilis Hasil Survei: Gabungan Hoki & Keahlian, Resep Jitu Trading
相关推荐:
- Langsing Tanpa Diet, Prilly Latuconsina Kurangi Gula dan Gorengan
- Catat Baik
- JK Soroti Pembelian Alutsista Bekas: 1 Pesawat Harganya Rp 1 Triliun, Pantas Nggak?
- FOTO: Monica Kezia Sembiring Raih Mahkota Miss Indonesia 2024
- Soemitro Economic Forum: Terciptanya Negara Berkeadilan melalui Swasembada Pangan dan Energi
- KPK Perpanjang Masa Tahanan eks Dirjen Hubla
- 4 Kelompok Relawan Erick Thohir Deklarasikan Dukung Prabowo
- Pria Juga Bisa Rasakan Nyeri Usai Bercinta, Ini Alasannya
- 4 Kelompok Relawan Erick Thohir Deklarasikan Dukung Prabowo
- FOTO: Pasar Grogol Jadi Spot Kumpul Favorit Pecinta Tenis Meja Jakarta
- Menko Airlangga Sebut Rasio Utang Indonesia Masih Aman
- 2025年美国服装设计专业大学排名
- Kasus Covid
- Simak Baik
- Berbeda, KPU Siapkan 3 Podium untuk Debat Cawapres 2024
- Wanita Filiphina Bunuh Diri dari Lantai 5 di Blok M Square
- Dewas KPK Batal Periksa Firli Bahuri Hari Ini, Albertina Ho: Dewas Ada Agenda Lain
- Demi Pangkas Polusi Udara, Sanofi Tanam 1.000 Mangrove di Kepulauan Seribu
- Catat, Ini 5 Jus Penghancur Lemak yang Ampuh Bikin Tubuh Singset
- Sebelum Jadi 'Whoosh', KCIC Sempat Bikin Sayembara Kandidat Nama Kereta Cepat yang Indonesia Banget