Profil Sutopo Kristanto: Calon Wakil Ketua Umum PII Periode 2024
JAKARTA,quickq最新版本ios DISWAY.ID -Sutopo Kristanto, calon Wakil Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII) untuk periode 2024-2027, dikenal sebagai seorang pemimpin yang memiliki visi besar dan dedikasi tinggi terhadap perkembangan profesi insinyur di Indonesia.
Dengan latar belakang pendidikan yang kuat dan pengalaman kerja yang luas, Sutopo bertekad membawa PII menuju Indonesia yang lebih maju, berdaulat, dan mandiri melalui kolaborasi, inovasi, dan kepemimpinan yang inklusif.
Keterlibatan dalam Organisasi
Sutopo aktif dalam berbagai organisasi profesional. Ia adalah Anggota Dewan Pakar Pengurus Pusat PII, Anggota Dewan Penasehat Badan Kejuruan Sipil PII, serta Ketua Umum Ikatan Alumni ITS (IKA ITS).
Sutopo juga menjabat sebagai Bendahara Umum Himpunan Pengembangan Jalan Indonesia (HPJI) dan aktif dalam berbagai forum pengembangan industri di tingkat nasional dan internasional.
BACA JUGA:Lukman Mahfudz Dukung Sutopo Kristanto: Calon Wakil Ketua Umum PII yang Punya Visi Besar dan Kepemimpinan Inovatif
Visi dan Misi untuk PII
Sutopo mengusung visi untuk menjadikan PII sebagai pendorong kemandirian bangsa, agen perubahan, dan pusat inovasi di sektor keinsinyuran.
Dalam misi utamanya, ia berkomitmen untuk meningkatkan profesionalisme, menciptakan kolaborasi yang lebih kuat di antara anggota, serta memperkuat posisi Indonesia di kancah internasional melalui pengembangan teknologi dan pemberdayaan generasi muda serta perempuan insinyur.
"Saya ingin memastikan bahwa PII tidak hanya relevan di tingkat nasional, tetapi juga diakui dan dihormati secara global. Melalui kolaborasi erat dan inovasi berkelanjutan, kita akan mendorong pertumbuhan jumlah dan kualitas insinyur Indonesia," kata Sutopo Kristanto.
BACA JUGA:Suharsoyo Ungkap Sutopo Kristanto Sosok Tepat Calon Waketum PII, Ini Alasannya
Program Kerja dan Fokus Kepemimpinan
Jika terpilih menjadi Wakil Ketua Umum PII, Sutopo berencana untuk memperkenalkan sejumlah program strategis, termasuk:
- Menuntaskan peraturan pelaksanaan Undang-Undang Keinsinyuran dan mempercepat pembentukan Dewan Insinyur Indonesia.
- Membangun hubungan kesetaraan antara pengurus pusat, wilayah, dan cabang serta badan kejuruan PII.
- Meningkatkan jumlah Sertifikasi Insinyur Profesional (SIP) dan Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI), serta memperkenalkan platform digital untuk pelatihan dan sertifikasi bagi insinyur di seluruh Indonesia.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- 44 Laporan Gratifikasi Lebaran Masuk ke KPK, Nilainya Bikin Syok!
- Istana Pertanyakan Sumber Informasi Kabar Hadi Poernomo Jadi Penasihat Prabowo
- Oknum Polisi Cirebon Cabuli Anak Tiri, Kapolda Jabar Temui Hotman Paris dan Minta Maaf ke Ibu Korban
- Awas, Jangan Konsumsi 7 Makanan Ini Bersamaan dengan Pepaya
- 3 Pilihan Resep Serundeng Kelapa yang Mudah dan Praktis
- Ogah Jemawa Meski Diusulkan jadi Pj Gubernur Pengganti Anies, Kasetpres: Ya Masih Biasa
- Aksinya Viral, Satpol PP yang Tarik Paksa Dagangan Pedagang Dicopot dari Jabatannya
- Inisial M, Megawati Umumkan Bakal Cawapres Ganjar Pranowo Besok
- Kasus Korupsi Investasi Fiktif Taspen, KPK Tahan Eks Dirut Insight Investment Management
- 5 Destinasi Liburan di Luar Negeri Favorit Orang Indonesia, Ada Macau
- Hormati Demo Ojol, Istana Sebut Akan Dengar Aspirasi
- Usai Diperiksa, Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Terdiam
- 美国景观设计专业研究生排名TOP5院校
- Jika UMKM Langgar Aturan, Menteri Maman Minta Pendekatan Hukum Harus Dibedakan dengan Usaha Besar