Puluhan Ribu Buruh Siap Rayakan May Day 2023 di Jakarta, Berikut 6 Tuntutan Buruh
JAKARTA,quickq免费账号 DISWAY.ID- Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day akan dihadiri sekitar 50 ribu hingga 100 ribu Buruh di depan Istana Negara dan Gedung Mahkamah Konstitusi pada hari Senin, 1 Mei 2023.
Presiden Partai Buruh dan Presiden KSPI, Said Iqbal mengatakan selain menggelar aksi di depan Istana Negara dan Gedung Mahkamah Konstitusi, peringatan May Day itu juga akan dilakukan serentak di berbagai kota di seluruh Indonesia.
"Khusus di Jakarta, setelah melakukan aksi di Istana dan MK, buruh akan mengikuti May Day Fiesta di Istora Senayan," katanya kepada awak media.
BACA JUGA:Alasan Kelompok Separatis di Papua Terus Menebar Teror Diungkap Moeldoko: Mereka Takut Kehilangan Pengaruh di Masyarakat
BACA JUGA:Bareskrim Periksa Dito Mahendra Sebagai Tersangka Hari Ini
Dalam May Day 2023, Partai Buruh dan organisasi serikat buruh, telah menyiapkan 6 tuntutan.
Diantaranya :
- Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja
- Cabut Parliamentary Trheshold 4 persen
- Sahkan RUU Pekerja Rumah Tangga (PRT)
- Tolak Rancangan Undang Undang (RUU) Kesehatan
- Reformasi Agraria dan Kedaulatan Pangan
- Pilih Presiden 2024 yang Pro Buruh dan Kelas Pekerja
BACA JUGA:Selamat! Millen Cyrus Resmi Dilamar Kekasihnya
BACA JUGA:Terget Persebaya Surabaya Liga 1 Musim 2023/2024, Aji Santoso: Tambah Pemain Asing Demi Gelar Juara
Said Iqbal menyebut, juga akan ada calon presiden (Capres) yang akan hadir dalam May Day Fiesta di Istora Senayan untuk memberikan ucapan selamat Hari Buruh Internasional.
Selain itu Iqbal juga menyampaikan jika ada 9 isu yang dipersoalkan dalam UU Cipta Kerja.
Kesembilan isu tersebut, meliputi upah murah, karena upah minimum tidak dirundingkan dengan serikat buruh, dan adanya ketentuan mengenai indeks tertentu yang membuat kenaikan upah lebih rendah.
Kedua, mengenai outsourcing seumur hidup untuk semua jenis pekerjaan (perbudakan modern/modern slavery).
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- PermenPANRB Nomor 1 2023, Wamendagri : Mindset Pejabat Fungsional Harus Berubah
- Sejarah Paskibraka Indonesia Mulai dari Asal
- Akselerasi Inklusi Keuangan, Faspay & AFTECH Dukung BFN 2023
- BPH Migas Kebut Pembangunan Infrastruktur Penyaluran Gas Bumi Melalui Pipa
- Koalisi Masyarakat Sipil Desak Dewas KPK Copot Firli Bahuri
- DPD Demokrat Jabar Kurban 6 Sapi dan 2 Kambing, Bagikan Daging untuk Warga dan Kader
- KPU Tak Terima Dituding Tak Serius Hadapi Gugatan Partai Prima
- Luar Biasa! Berdayakan Penyintas Disabilitas, Telkom Raih Penghargaan Naker Award 2024
- Diperintah Tunda Pemilu Hingga 2025, Ketua KPU: Kami Akan Lakukan Upaya Hukum Ke Pengadilan Tinggi
- Bolehkah Bayi Baru Lahir Langsung Dimandikan? Ini Kata Dokter
- Aktivis 98 Sebut Krisis Demokrasi Indonesia Berpotensi Memicu Konflik!
- Usai Tragedi Kebakaran Depot Pertamina Plumpang, Warga yang Jadi Korban Tuntut 4 Hal Ini
- Kapolri Tekankan Penguatan SDM Penting untuk Raih Kepercayaan Publik
- Ini 5 Perusahaan Tambang yang Kantongi Izin Resmi di Raja Ampat
- Anies Baswedan : Ini Bukan Safari Ramadan, Bukan Juga Blusukan tapi Ini Tirakat
- Jerit Hati Anak Korban Bully, Takut Lapor hingga Trauma Menghampiri
- Sandal Hotel Tak Dianjurkan Dipakai di Luar Kamar, Ini Alasannya
- Simak Daftar Formasi CPNS Kementan 2024, Lulusan SMA
- KPK Amankan 28 Orang di 4 Lokasi berbeda Terkait Kasus Korupsi Bupati Meranti
- MA Tolak Gugatan Nurul Ghufron Terhadap Peraturan Dewan Pengawas