Kredit dan DPK Perbankan Keos, OJK Soroti Ketahanan di Tengah Dinamika Global
Kondisi perbankan nasional mengalami perlambatan seiring berlanjutnya tekanan global. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan kredit dan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada April 2025 melambat dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Outstanding kredit per April 2025 tercatat tumbuh 8,88% secara tahunan (year-on-year/yoy), melambat dibandingkan April 2024. Sementara itu, DPK hanya tumbuh 4,55% yoy menjadi Rp9.047 triliun, lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya yang tumbuh 4,75% yoy.
Komponen DPK yang terdiri atas giro, tabungan, dan deposito masing-masing mencatatkan pertumbuhan tahunan sebesar 6,02%, 6,05%, dan 2,07%.
Baca Juga: Pasar Perbankan Syariah Kian Kompetitif, Dua Pemain Besar Baru akan Masuk
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan meskipun kredit dan DPK melambat, permintaan kredit usaha masih tumbuh kuat.
"OJK menilai bahwa meskipun pertumbuhan DPK dan kredit sama-sama mengalami perlambatan, kebutuhan kredit usaha tetap lebih tinggi dibandingkan keinginan masyarakat untuk menyimpan dana di bank," ujar Dian dalam jawaban tertulis konferensi pers RDKB Mei 2025, dikutip Jumat (13/6/2025).
Ia menambahkan, likuiditas perbankan secara umum masih terjaga sehingga bank memiliki ruang untuk tetap menyalurkan kredit di tengah ketidakpastian global.
Baca Juga: Naik 8,88%, OJK Catat Kredit Perbankan Tembus Rp7.960,94 triliun di April 2025
Optimisme terhadap pertumbuhan ekonomi nasional juga dinilai tetap tinggi. Pemerintah disebut terus mendorong belanja dan stimulus fiskal untuk menarik investasi dan meningkatkan permintaan kredit di dalam negeri.
“Percepatan belanja dan stimulus ekonomi pemerintah, diharapkan dapat menarik minat investasi ke domestik dan meningkatkan permintaan kredit," imbuhnya.
Untuk mengantisipasi berbagai risiko ekonomi global, OJK secara rutin melakukan stress testguna mengukur ketahanan industri perbankan Indonesia. Bank juga turut melakukan uji ketahanan secara mandiri dengan skenario internal maupun dari otoritas seperti OJK dan Bank Indonesia.
Menurut Dian, hasil uji ketahanan yang dilakukan baik oleh OJK maupun oleh perbankan menunjukkan bahwa tingkat permodalan perbankan nasional masih sangat memadai.
Uji tersebut mempertimbangkan potensi tekanan dari perlambatan ekonomi, gejolak nilai tukar, hingga penurunan nilai surat berharga.
(责任编辑:热点)
- Tertarik Coba Outfit Blockcore? Ini 4 Brand Terbaik yang Ada di Blibli
- 3 Resep Asinan Buah yang Nikmat dan Menyegarkan
- FOTO: Warna
- 7 Minuman dan Makanan yang Tak Boleh Dikonsumsi Bersamaan
- TKN Fanta Prabowo
- Presiden Prabowo Tiba di Turki, Disambut Antusias Diaspora dan Mahasiswa Indonesia
- Pemerintah dan Investor Bahas Pabrik Baterai EV, Groundbreaking Ditargetkan Juni 2025
- AI Jangan Dibiarkan Liar! Indonesia Dorong Kerja Sama Global Keamanan AI
- Industri Asuransi Lirik Kolaborasi Dewan Medis untuk Efisiensi Klaim
- Berita Duka! Petrus Turang Uskup Agung Kupang Tutup Usia, Ini Kiprahnya
- Survei: 47 Persen Warga RI Punya Kebiasaan Emotional Eating
- Kasus Ronald Tannur Jadi Pintu Masuk Terbongkarnya Suap Rp60 Miliar di Balik Ekspor CPO
- Keajaiban kursi 11A, Vishwash Kumar Ramesh Selamat Karena Sempat Bertukar Tempat Duduk
- Survei: 47 Persen Warga RI Punya Kebiasaan Emotional Eating
- Gandeng UMKM Lokal, Perusahaan Kesehatan Taiwan Ini Siap Masuk Indonesia
- Unpad Bantah Telat Informasikan Akun Instagram Kena Hack Picu Jatuh Korban Penipuan
- 7 Minuman dan Makanan yang Tak Boleh Dikonsumsi Bersamaan
- Prabowo Geram Banyak Peraturan Teknis Kementerian: Pertek Harus Izin Presiden
- Pemerintah Minta Masyarakat Tetap Waspada COVID
- AI Jangan Dibiarkan Liar! Indonesia Dorong Kerja Sama Global Keamanan AI