Bekuk 2 Bandar Narkoba di Jakbar, Polisi Amankan 3 Kg Sabu dan 11 Ribu Pil Ekstasi

SuaraJakarta.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus dua bandar narkoba di dua wilayah berbeda. Dalam penangkapan itu diamankan 3,quickqios下载2 kilogram sabu beserta belasan ribu ekstasi.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pasma Royce mengatakan, penangkapan dua bandar narkoba tersebut dilakukan pada Rabu (18/5/2022) pekan lalu.
Saat itu, tim melakukan penyergapan terhadap tersangka II (36) di wilayah Petojo. Sebanyak tiga paket sabu dengan total 35,9 gram diamankan.
Dalam pengembangannya, petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka kedua dengan inisial RH alias K (40) di wilayah Tambora, Jakarta Barat.
Baca Juga:Viral Cekcok Pengemudi Pajero vs Yaris di Gerbang Tol Tomang, Polres Jakbar: Ditangani Polda
Dari tangan RH, polisi mendapatkan barang bukti berupa 3,2 kilogram sabu dan 11 ribu pil ekstasi.
"Di TKP pertama kita mengamankan barang bukti seberat 35,92 gram dan di TKP kedua kita mengamankan narkotika jenis sabu seberat 3 kg 292 gram serta narkotika jenis ekstasi dengan jumlah 11.022 butir atau dengan beratnya sekitar 4 kg 135 gram," kata Pasma di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (23/5/2022).
Pasma mengatakan, jika dilihat dari hasil tangkapannya, diduga dua bandar narkoba ini bakal menjual barang haram tersebut dalam paket kecil.
Hal ini terlihat lantaran mereka telah mempersiapkan plastik klip berukuran kecil, serta ada beberapa paket ukuran kecil, dan timbangan atau alat ukur digital yang diduga digunakan untuk menimbang barang haram dalam jumlah kecil.
"Ya tentunya ini kan sudah ada yang dipaket. Sudah ada yang dipaket-paket kecil berapa butir nanti kita akan dalami dia turunan dia ataupun yang menjadi pengedar-pengedarnya di jaringan ini akan kita ungkap terus," tandasnya.
Baca Juga:Cerita Korban Tembok Roboh di Kapuk Jakbar: Balita Tertimbun dan Mandi Darah
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua bandar narkoba tersebut terancam dikenakan Pasal 114 ayat 2 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Kontributor : Faqih Fathurrahman
相关文章
SIG Pasok 88 Ribu Ton Semen Khusus untuk Tol Padang–Sicincin
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) menegaskan komitmennya dalam menduku2025-05-22Pelaku Wisata Air di Bali Diimbau Waspada Imbas Hujan Berhari
Jakarta, CNN Indonesia-- Pengelola atau pelaku wisata air di Baliseperti snorkeling, rafting, hingga2025-05-22Politisi PSI: Program Rumah DP 0 Rupiah Gagal, Kurang Diminati Warga
SuaraJakarta.id - Anggota Komisi D DPRD DKI dari Fraksi PSI August Hamonangan mengkritisi program ru2025-05-22Rayakan Ulang Tahun ke 26, BAF Tawarkan Hadiah dan Promo Menarik Selama Pengajuan di Bulan September
SuaraJakarta.id - PT Bussan Auto Finance (BAF) akan genap berusia 26 tahun pada 24 September 2023. L2025-05-22- 建筑设计作为艺术留学热门专业之一,一直受到众多艺术生追捧。国外的建筑教学相比于国内要成熟的多,尤其英国建筑设计专业由来已久,诞生了一批举世闻名的顶级建筑设计师。这也是为什么建筑设计留学生争先恐后来英国2025-05-22
Diduga Provokator, Polisi Tangkap Delapan Pengunjuk Rasa Tolak Kenaikan BBM
Warta Ekonomi, Jakarta - Petugas kepolisian menangkap tujuh orang mahasiswa dan satu pelajar sekolah2025-05-22
最新评论