Berpindah Tempat Selama DPO, Si Kembar Gunakan Aplikasi
JAKARTA,quickq要钱吗 DISWAY.ID--Polisi jelaskan tersangka penipuan iPhone, Si Kembar Rihana dan Rihani berpindah-pindah tempat secara acak.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan keduanya memang sengaja berpindah tempat.
"Sebenarnya enggak mengelabui, hanya memang berpindah-pindah tempat itu secara random dan secara memang berjangka waktu yang sebentar di sana sebentar di sini," katanya kepada awak media, Selasa 4 Juli 2023.
BACA JUGA:Selama Kabur, Si Kembar Pakai Uang Pinjam Keluarga dan Hasil Penipuan
"Jadi bukan mengelabui, tidak, tapi Secara berkala temporary Mereka berpindah pindah tempat," tambahnya.
Selain itu, keduanya disebut menggunakan aplikasi Airbnb untuk membantu kepindahan tempat tinggalnya.
"Jadi untuk pelarian kedua tersangka ini memang berpindah-pindah sesuai yang disampaikan bapak direktur tadi menggunakan aplikasi Airbnb," bebernya.
Sebelumnya, Polisi beberkan jejak pelarian Si Kembar Rihana dan Rihani yang sempat menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) sebelum ditangkap hari ini (4/7).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan keduanya kabur ke beberapa lokasi.
Diantaranya mereka menetap di kawasan Greenwood, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
BACA JUGA:Selama Kabur, Si Kembar Pakai Uang Pinjam Keluarga dan Hasil Penipuan
Selain itu, mereka disebut sempat tinggal di beberapa apartemen.
"Mengontrak di kawasan Greenwood, Tangerang Selatan kemudian di apartemen Pondok Indah, Apartemen di Gandaria, kemudian dua Minggu terakhir di M Town ini," katanya kepada awak media, Selasa 4 Juli 2023.
Sementara, Polisi menangkap Si Kembar, Rihana dan Rihani ditangkap usai polisi menerima informasi keberadaannya saat dinihari tadi (4/7).
- 1
- 2
- »
(责任编辑:探索)
7 Jus Penghancur Lemak Perut, Ampuh Bikin Langsing
Para Ibu, Makan Jenis Sayur Ini untuk Memperlancar ASI
Mykonos Hadir di Transmart Kota Kasablanka, Surga bagi Pencinta Parfum
Editor Metro TV Dibunuh, Pacar Menyesal Tak Turuti Permintaan Ini
Pahami Dulu Sebelum Menginap di Hotel, Apa Itu Late Check Out?
- TKN Sebut Putusan DKPP Tak Ada Kaitan Secara Hukum dengan Pencalonan Gibran
- Cek Kalender Agustus 2023, Lengkap dengan Tanggal Merah
- 12 Hidangan Pembawa Keberuntungan untuk Perayaan Imlek 2025
- Prancis Dikunjungi 100 Juta Turis pada 2024, Jadi Destinasi Terpopuler
- 5 Rekomendasi Kedai Teh Jakarta
- Rocky Gerung Resmi Dipolisikan DPP PDIP Atas Dugaan Ujaran Kebencian
- Neta Indonesia Angkat Bicara Logo di Kantor Pusat China Terhapus
- Rektor Universitas Indonesia (UI) Gratiskan Uang Kuliah Anak Dosen dan Tendik yang Lolos UTBK
-
Miris! Tentara 'Nyambi' jadi Tukang Ojek Jadi Korban Pengeroyokan
Warta Ekonomi, Bekasi - Seorang anggota TNI Komando Distrik Militer (Kodim) 0507 Bekasi, Jawa Barat, ...[详细]
-
OJK Naikkan Level Pengawasan Asuransi Kesehatan, Begini Aturannya
Warta Ekonomi, Jakarta - Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 7 Tahun 2025 resmi diterbitkan oleh OJK seba ...[详细]
-
SEQURRA Dukung UMKM Lawan Pemalsuan Produk Lewat Teknologi Stiker QR Microtext
Warta Ekonomi, Jakarta - Di tengah pesatnya pertumbuhan UMKM Indonesia, muncul tantangan baru yang s ...[详细]
-
Perkuat Pengawasan Rekening Dormant, OJK akan Rilis Aturan Baru
Warta Ekonomi, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya dalam menangani marakny ...[详细]
-
Kejagung Bantah Penangkapan Jubir Timnas AMIN Bermuatan Politis
JAKARTA, DISWAY.ID -Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menjelaskan pada saat penyerahan berkas tah ...[详细]
-
Pasien Corona di DKI Gak Ketulungan, Jokowi Marah
Warta Ekonomi, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait pasien corona atau Covi ...[详细]
-
7 Kebiasaan yang Bikin Diet Gagal, Salah Satunya Belanja Pakai QRIS
Daftar Isi 1. Tidur siang ...[详细]
-
Industri Periklanan Ikut Khawatir pada PP 28/2024 yang Dianggap Tekan Industri Tembakau
Warta Ekonomi, Jakarta - Penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan m ...[详细]
-
Bank DKI dan Bank Maluku Malut Resmi Bentuk Kelompok Usaha Bank (KUB)
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Bank DKI dan PT Bank Maluku Malut (BMM) resmi menjalin kerja sama strate ...[详细]
-
Kasus Editor Metro TV, Saksi: 2 Pria Mencurigakan Lewat Dini Hari
Warta Ekonomi, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Po ...[详细]
Usai Perbaikan LADK, PSI Masih Dinyatakan Belum Lengkap dan Belum Sesuai
Mayapada Hospital Nusantara & BPJS Ketenagakerjaan Siap Jaga K3 di IKN
- Tak Boleh Tidur Sebelum Pesawat Lepas Landas, Apa Alasannya?
- Kasus Pendaftaran IMEI Ilegal Bikin Negara Rugi Rp353 Miliar
- Dari 144 Perusahaan Asuransi, Baru 110 Penuhi Syarat Ekuitas 2026
- Kasus Pendaftaran IMEI Ilegal Bikin Negara Rugi Rp353 Miliar
- PLN Siagakan 43.493 Personel dan 17.633 Posko Jaga Pasokan Listrik Selama Iduladha 1446 H
- Ahli Jelaskan Apa yang Terjadi pada Tubuh Jika Berhenti Konsumsi Gula
- Go Private Disetujui, Humpuss Intermoda (HITS) Siap Delisting dari Bursa