Rapor Biru Jaksa Agung, Pakar Hukum Dukung Wacana Hukuman Mati Koruptor

Gebrakan Jaksa Agung ST Burhanuddin tentang kemungkinan penerapan hukuman mati bagi koruptor mendapat tanggapan positif dari kalangan akademisi dan pakar hukum pidana.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sultan Hasanuddin Prof. Dr. Muhadar, SH, MSi, mengatakan pemikiran Jaksa Agung mengenai hukuman mati bagi koruptor perlu didukung karena hal itu sesuai dengan amanat Pasal 2 ayat (2) UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Keinginan Jaksa Agung itu tentu juga harus didukung oleh lembaga Pengadilan sebagai lembaga yang memiliki kewenangan untuk menjatuhkan pidana mati bagi koruptor. Tidak hanya bagi terdakwa yang melanggar Pasal 2 ayat (2) UU Tipikor tetapi juga terdakwa koruptor yang melanggar pasal lainnya, seperti Pasal 3, pasal-pasal terkait korupsi suap, penggelapan dan lain-lain,” paparnya, Senin (1/11/2021).
Halaman:
- 1
- 2
- 3
相关文章
罗德岛、谢菲、AA弗吉尼亚景观设计专业offer,如何成功获取?
2020艺术留学申请中,美行思远艺术留学建筑景观科系的苏同学成功申请到了罗德岛设计学院、弗吉尼亚大学、谢菲尔德大学、AA建筑联盟学院,景观设计专业,申请的是研究生学历。苏同学说,大自然,总是我的第一选2025-05-21- JAKARTA, DISWAY.ID- Presiden RI Prabowo Subianto kembali menekankan komitmen Bangsa Indonesia untuk2025-05-21
Menkes Tegaskan Uji Klinis Vaksin TBC Bukan Jadikan Warga Indonesia Kelinci Percobaan
JAKARTA, DISWAY.ID --Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa uji klinis vaks2025-05-21Resep Panjang Umur dan Bahagia, Hindari 8 Makanan Ini di Usia 50 Tahun
Daftar Isi Makanan yang harus dihindari di usia 50 tahun2025-05-21Profil Iwan Setiawan Lukminto, Putra Mahkota Solo yang Kini Ditahan Kejagung
Warta Ekonomi, Jakarta - Nama Iwan Setiawan Lukminto mendadak mencuat ke permukaan, bukan karena pre2025-05-21Ini 4 Ramuan Kesehatan untuk Ginjal, Cegah Penyakit
Daftar Isi Ramuan untuk ginjal2025-05-21
最新评论