Digelar Sore Ini, RUPST Telkom Bahas Dividen, Buyback, Hingga Perombakan Pengurus
时间:2025-05-30 13:20:15 出处:时尚阅读(143)
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Selasa, 27 Mei 2025. Agenda rapat tahun ini menyoroti sejumlah isu strategis, mulai dari persetujuan laporan keuangan, pembagian dividen jumbo, hingga rencana pembelian kembali saham (buyback) dan perubahan susunan pengurus.
Telkom mengajukan enam mata acara utama dalam rapat, termasuk laporan tahunan dan laporan keuangan tahun buku 2024, penetapan penggunaan laba bersih, hingga persetujuan tantiem dan insentif bagi direksi dan komisaris. Perusahaan pelat merah ini juga mengajukan penunjukan akuntan publik untuk audit laporan keuangan tahun buku 2025.
Baca Juga: Saham TLKM Menghijau di Tengah Rebutan Kursi Panas Dirut Telkom
Isu yang menjadi sorotan utama dalam rapat adalah rencana pembagian dividen jumbo dari laba bersih tahun buku 2024 dan rencana pembelian kembali saham yang telah diumumkan sebelumnya dalam keterbukaan informasi pada 17 April 2025. Aksi korporasi ini merujuk pada ketentuan POJK No. 29 Tahun 2023 tentang pembelian kembali saham oleh perusahaan terbuka.
Tak hanya itu, Telkom juga menyampaikan panduan bisnis 2025 yang menggarisbawahi komitmen perusahaan dalam transformasi digital. Melalui laporan tahunan, Telkom menargetkan belanja modal sebesar 15%–25% dari total pendapatan tahun ini yang akan difokuskan pada pengembangan infrastruktur digital nasional.
Baca Juga: Diterpa Skandal Kasus Dugaan Korupsi, Saham Telkom Justru Naik 3 Persen
Dalam earning calls terbaru, manajemen Telkom menargetkan pertumbuhan pendapatan yang moderat di kisaran low single-digit, dengan margin EBITDA antara 50% hingga 52%, serta rasio belanja modal terhadap penjualan sebesar 17%–19%.
Agenda keenam dalam RUPST menyangkut perubahan susunan pengurus, termasuk pergantian dan pengangkatan direksi serta dewan komisaris. Perubahan ini mengacu pada ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta memerlukan persetujuan dari pemegang saham Seri A Dwiwarna.
上一篇: Miris Lihat Kasus Bahar, Refly Harun: Bantah Pendapat dengan Pendapat, Bukan dengan Kriminalisasi!
猜你喜欢
- Waspada 3 Risiko ini Jika Ibu Mau Hamil Lagi Setelah Operasi Caesar
- Ilmuwan Sebut Tinta Tato Bisa Sebabkan Kanker Darah
- From Tangerang to DKI 1, Ahmed Zaki Iskandar Siap Nyagub Nih di Pilgub 2024
- Keutamaan Puasa Tarwiyah dan Arafah, Berlimpah Pahala dan Ampunan Dosa
- Dikuliti Habis! Pengamat Bongkar Cara Ahok yang Kerap Lolos dari Serangkaian Kasus
- FOTO: Cincin Olimpiade Hiasi Menara Eiffel Paris
- 5 Kebiasaan Orang Tua saat Memberi Makan yang Bikin Anak Sakit
- Tingkatkan Kerja Sama Bidang Transportasi dan Pariwisata, Sekda DKI Terima Delegasi Ho Chi Minh CIty
- Habib Bahar yang Ditahan, Tetap Pak Jokowi yang Disalahin, Duh...