Ulah 'Norak' Penumpang Lion Air Berujung Bui 5 Bulan
Akibat ulah 'norak' nya, Frantinus Nirigi divonis lima bulan sepuluh hari oleh majelis hakim PN Mempawah. Frantinus jadi terdakwa dalam kasus candaan bom dalam pesawat Lion Air JT 687. Frantinus divonis selama atau lebih rendah dari tuntutan JPU selama delapan bulan.
Hakim menjatuhkan vonis itu karena Nirigi dinilai meresahkan dan berdampak merugikan pihak maskapai penerbangan dan tidak mengakui perbuatannya telah mengucapkan ada bom di dalam tas.
Sementara itu, terdakwa Frantinus Nirigi mengaku kecewa atas putusan majelis hakim PN Mempawah yang menjatuhkan vonis atas pertimbangan soal pengakuannya yang menyebut membawa bom di salah satu media massa adalah pengakuan yang dipaksa oleh penasihat hukum sebelumnya.
"Jadi saat memberikan keterangan, saya disuruh penasihat hukum sebelumnya untuk mengakui ucapan bom dengan janji dapat meringankan hukuman," kata Nirigi sebelum dibawa ke mobil tahanan.
Menanggapi putusan vonis majelis hakim PN Mempawah yang berdasarkan pada pengakuannya di media massa itu, terdakwa menyatakan sangat kecewa.
"Pengakuan saya di media masa itu, dipaksa. Saya membaca catatan yang telah ditulis penasihat hukum sebelumnya," ungkapnya.
下一篇:Melesat, Indonesia Tempati Urutan ke
相关文章:
- Ini 5 Jus Penghancur Lemak, Enak dan Bikin Perut Rata
- Ini Dia Upaya KPK 'Menjerat Korporasi'
- Apa di Balik Misteri Tidak Ada Lantai 4 dan 13 di Hotel?
- Tak Bayar Pajak Rp4,4 Miliar, Perusahaan ini Dipasang Plang
- Manfaat Daun Pepaya, Mulai dari Antikanker Sampai Penumbuh Rambut
- 5 Bagian Tubuh Ini Sering Lupa Dibersihkan Saat Mandi
- Datangi PMJ, Rektor Universitas Pancasila Non
- Jokowi: UMKM Berkontribusi 61% untuk PDB
- FOTO: Awas, Ada 'Zombie' di Stasiun LRT Jakarta!
- KPK Temukan Indikasi Perubahan Tata Ruang Agar Izin Meikarta Terbit
相关推荐:
- KKP Ungkap Fakta Menarik dari Penangkapan 2 Kapal Ikan Malaysia di Selat Malaka
- Dana Kemenpora Rp2 M Sebagian 'Ditilep' Pemuda Muhammadiyah?
- Swedia Bikin Kampanye agar Turis Tak Tertukar Malah Kunjungi Swiss
- 7 Minuman Pembersih Usus, Bikin Pencernaan Makin Lancar
- Cara ke Lembang dari Jakarta Naik Angkutan Umum
- Jangan Malas Gerak, Ini 7 Kebiasaan Buruk Pemicu Diabetes
- Polisi Bakal Geledah Rumah Ahmad Dhani, Ini yang Dicari
- SIG bagi Dividen Rp648 M, Gebrak Pasar Bata Ramah Lingkungan
- Alasan Mengejutkan Film Vina Sebelum 7 Hari Diadukan ke Bareskrim, Bawa
- KPK Bantah Pernyataan Prabowo Soal Korupsi di Indonesia
- Seperti Apa Sih Tren Hunian Minimalis untuk Gen Z dan Millennial?
- Ini 5 Jus Penghancur Lemak, Enak dan Bikin Perut Rata
- Kemendikbudristek Buka 40.541 Lowongan CPNS dan PPPK Pada 2024, Ini Rinciannya
- Monas Akan Buka Sampai Jam 10 Malam di Akhir Pekan
- Prabowo Sebut Nama Megawati saat Pidato Rapimnas Partai Gerindra, Ungkap Alasan Tak Hadir
- Mantan Ketua Panwaslu Balikpapan Diperiksa Karena Korupsi Dana Hibah
- Harga Minyak Turun Akibat Lonjakan Stok Bensin dan Solar di AS
- Kemenkoperekonomian: Israel Ganjal Indonesia untuk Gabung ke OECD
- Cek Susunan Upacara HUT ke
- Zumi Zola Bakal Beri Kesaksian pada Rabu