您的当前位置:首页 > 娱乐 > Kubu Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bawa 35 Barang Bukti Buat Lengkapi Bantahan 正文
时间:2025-05-31 11:12:03 来源:网络整理 编辑:娱乐
JAKARTA, DISWAY.ID--Pihak Kuasa Hukum Putri Candrawathi akan menyampaikan 35 barang bukti ke majelis quickq电脑版
JAKARTA,quickq电脑版 DISWAY.ID--Pihak Kuasa Hukum Putri Candrawathi akan menyampaikan 35 barang bukti ke majelis hakim dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.
Hal itu dikatakan Kuasa Hukum Ferdy Sambo Febri Diansyah dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Brigadir J, Kamis 29 Desember 2022.
Febri Diansyah menyampaikan barang bukti tersebut untuk melengkapi bantahan dakwaan Jaksa Penuntut Umum ke majelis hakim.
BACA JUGA:Tarif KRL Naik Tahun 2023? Menhub Budi Karya: Hore, Hore Hore..
BACA JUGA:Nasib Seorang Ibu Kepergok Hubungan Badan dengan Suami Anaknya Sendiri Kini Usai Viral
Perlu diketahui, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa dengan tiga terdakwa lain untuk merancang pembunuhan Berencana Brigadir J di bekas rumah dinas Ferdy Sambo, di Duren Tiga Jakarta Selatan.
Febri Diansyah menyampaikan bahwa pihaknya akan menyampaikan puluhan bukti berupa foto, video, hingga dokumen dalam lanjutan sidang pembunuhan berencana Yosua hari ini.
“Hari ini, tim penasihat hukum akan menyampaikan 35 bukti di persidangan, berupa video, foto, dokumen, peraturan, putusan pengadilan kasus pasal 340 dan 338,” ujar Febri di PN Jakarta Selatan, Kamis 29 Desember 2022.
Menurut Febri, Tim Kuasa Hukum juga akan menyerahkan sejumlah barang bukti terkait hoax atau berita bohong yang pernah beredar selama proses hukum kasus ini berjalan.
“Menyerahkan Sejumlah hoax yang pernah beredar selama proses hukum berjalan," kata Febri.
BACA JUGA:Bukan Badai, BMKG: Hujan dengan Intensitas Sedang Hingga Lebat
BACA JUGA:Cara Cek Pengumuman Kelulusan PPPK Kesehatan 2022
Di dalam ruangan sidang utama Jaksa Penuntut Umum JPU juga akan membacakan sejumlah BAP keterangan saksi yang sebelumnya tidak bisa hadir di persidangan.
"Sesuai info yang disampaikan Jaksa di sidang sebelumnya, akan membacakan sejumlah BAP saksi yang belum dapat hadir di sidang," ucap Febri.
Kematian Mendadak 31 Tupai di Kebun Binatang Tokyo, Diduga Keracunan2025-05-31 11:02
Pesan Jokowi ke Para Bacapres: Kerukunan dan Persatuan Jangan Dikorbankan2025-05-31 11:00
Sidang Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Digelar PN Jakarta Pusat 18 Oktober2025-05-31 10:38
Sabai Sabai dan Hidup yang Tak Perlu Terburu2025-05-31 10:34
Bacaan Doa Nurbuat: Arab, Latin, dan Terjemahannya2025-05-31 10:05
Jarang Disadari, 6 Kebiasaan Ini Bisa Bikin Kamu Enggak Bahagia2025-05-31 09:17
Hadapi Cuaca Terpanas, China Buka Resor Ski Indoor Terbesar di Dunia2025-05-31 09:11
Investree Resmi Dibubarkan, OJK Pastikan Adrian Gunadi Masuk DPO dan Red Notice2025-05-31 09:01
Berapa Jumlah Hari Libur yang Bisa Didapat di Momen Natal 2023?2025-05-31 08:47
Salat Jumat Terakhir di Masjid yang Dibangun Ahok, Anies: Mengesankan2025-05-31 08:45
Melancong ke Kota yang Dihangatkan 4.000 Jam Sinar Matahari per Tahun2025-05-31 11:05
Terus Berinovasi, PT Pos Indonesia Dekatkan Masyarakat dengan Akses Perbankan2025-05-31 10:49
Pasca Insiden Tembok Roboh, Proses KBM di MTsN 19 Jakarta Sementara Dialihkan ke MAN 112025-05-31 10:42
Imigrasi Pakai Biometrik, Turis Lebih Banyak Ditolak Masuk Singapura2025-05-31 10:29
Maskapai Ini Beri Kursi Ekstra Gratis untuk Penumpang Plus Size2025-05-31 10:28
Reaksi Baim Wong Kembali Diperiksa Polisi Kasus Prank Laporan KDRT: Jadi Panjang Gini2025-05-31 10:16
Kejagung Periksa Anggota BPK Achsanul Qosasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo Besok2025-05-31 10:03
Siapa Saja Kelompok Orang yang Tidak Boleh Minum Madu?2025-05-31 09:58
Daftar Lengkap Rotasi Polri dari Kapolda Hingga Kapolres, Jabatan Strategis Dirombak2025-05-31 09:14
Perkuat Bisnis, Dell dan Nvidia Kompak Bikin Server Super AI2025-05-31 08:30