Kapolri: Diperiksa KPK (Ahok) Tak Bisa Jadi Tersangka
Kapolri Jenderal Tito Karnavian memberikan pidato dihadapan massa Aksi Super Damai 212 yang terpusat di Monas, Tito didampingi imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq. Tito menyampaikan, bahwa Polri akan tetap mengawal kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Menurut orang nomor satu di Korps Bhayangkara tersebut kasus hukum yang menimpa Ahok boleh mental di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akan tetapi hal itu tidak berlaku bagi Polri.
"Bayangkan beberapa diperiksa KPK?tidak bisa jadi tersangka, tapi setelah diperiksa Polri bisa jadi tersangka," kata Tito yang kemudian disambut riuh oleh ribuan massa yang terpusat di Silang Monas, Jumat (2/12/2016).
Tak berselang lama, Habib Rizieq memberi komando kepada massa agar ucapan Tito harus dibuktikan.
"Buktikan, buktikan, buktikan," pekik Rizieq yang kemudian diikuti oleh ribuan massa.
Tito menambahkan, bahwa proses hukum Ahok setelah penetapan tersangka saat ini sudah diserahkan ke Kejaksaan, untuk itu dia meminta agar umat Islam tetap mengawal proses hukum terkait kutipan kontroversial Ayat Surat Al Maidah 51.
"Dua hari lalu diserahkan ke Kejaksaan tersangkanya saudara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), untuk itu kami minta dukungan saudara-saudara disini agar proses hukumnya terus berjalan dan Polri akan terus mengawal," terangnya.
(责任编辑:探索)
- Dilarang WHO, Dokter Jelaskan Bahaya Vape buat Paru
- 6 Kombinasi Makanan yang Bikin Nutrisi Terserap Sempurna
- Anies Sarapan Bareng Gibran di Solo, Bahas Pilgub Jakarta?
- 6 Kombinasi Makanan yang Bikin Nutrisi Terserap Sempurna
- Habiburokhman: 7 dari 8 Fraksi Komisi III DPR Tolak Polri di Bawah Kemendagri
- 6 Kombinasi Makanan yang Bikin Nutrisi Terserap Sempurna
- Janjikan Kepastian Hukum Kepada Pengusaha, Praktisi Hukum Hadirkan INIAC
- Dugaan Korupsi Satelit Kemhan, Mantan Anak Buah Jokowi Diperiksa
- Tak Cuma Durasi, Tidur Terjadwal Penting untuk Kurangi Risiko Kematian
- Ditemukan Membengkak, Ibu Rumah Tangga Tewas di Kontrakan Jakut
- Dugaan Korupsi Satelit Kemhan, Mantan Anak Buah Jokowi Diperiksa
- Soroti Kasus Nurhayati, Mahfud MD Pastikan Segera Cabut Status Tersangka
- Prabowo Resmi Tetapkan 27 November 2024 Sebagai Hari Libur Nasional
- Timnas AMIN Sambut Ajakan TPN Ganjar
- Jadwal Pembukaan Prakerja Gelombang 72 Tahun 2025, Ada Batasan Usia Penerima
- Turis Indonesia dan 12 Negara Ini Gratis Naik Pesawat Keliling Jepang
- Ribut di Jalanan, Sopir TransJakarta Tewas Ditusuk Pria Misterius di Ciracas Jaktim
- Polri Cegah Penyebaran Berita Hoax Terkait Pemilu 2024 Sejak Dini
- Wajib! Begini Cara Simpan Permanen Akun SNPMB 2025, Buat Camaba yang Daftar SNBP dan SNBT
- Ngebut! Lintasan Sirkuit Formula E Telah Rampung