您的当前位置:首页 > 时尚 > Pengadilan Singapura Bebaskan Pekerja Migran Indonesia Daryati dari Hukuman Mati 正文
时间:2025-06-14 08:49:48 来源:网络整理 编辑:时尚
Warta Ekonomi, Jakarta - Hari ini Pengadilan Singapura menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Peker quickq官网加速器
Hari ini Pengadilan Singapura menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lampung bernama Daryati atas tuduhan membunuh majikan perempuan yang dilakukannya pada tahun 2016.
Dengan alasan keadaan keluarga dan keinginan untuk segera pulang, Daryati nekat membunuh majikan dan melukai suami majikan. Korban meninggal dunia dengan 98 luka tusukan.
Baca Juga: Mantan Wakil Rakyat asal Palembang Divonis Hukuman Mati Gegara jadi Gembong Narkoba
Kasus Daryati sudah berlangsung selama hampir 5 (lima) tahun. Pada awalnya, Daryati didakwa dengan ancaman tunggal hukuman mati karena ditemukan bukti pembunuhan berencana. KBRI Singapura dibantu oleh Pengacara Mohamed Muzammil mengupayakan keringanan hukuman terhadap Daryati.
Daryati pernah mengalami kekerasan di masa lalu yang mengakibatkan trauma mendalam dan memengaruhi kondisi kejiwaannya yang didukung oleh laporan pemeriksaan ulang dari psikiatris yang ditunjuk oleh KBRI. Pada tahun 2020, Jaksa mengubah tuntutan menjadi ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
Negara telah mengupayakan semua daya sesuai dengan prinsip pelindungan dan ketentuan perundang-undangan untuk bisa meringankan hukuman Daryati. KBRI telah mendampingi proses hukum yang dijalani Daryati termasuk pemberian bantuan hukum oleh Pengacara sejak Daryati pertama kali didakwa pada tahun 2016. Apresiasi disampaikan kepada Pengacara Muzammil atas pembelaan yang dilakukan sehingga Daryati terbebas dari hukuman mati.
Sama seperti Indonesia, Singapura masih menerapkan hukuman mati. Terdapat 32 jenis kejahatan yang pelakunya dapat dihukum mati, termasuk pembunuhan, narkoba, terorisme, serta kepemilikan senjata api dan bahan peledak.
Tidak hanya pada warga negara Singapura, hukuman mati juga pernah dijatuhkan kepada warga negara asing lain di Singapura. KBRI mengimbau warga negara Indonesia di Singapura untuk berkonsultasi dengan KBRI atau organisasi lainnya apabila mengalami permasalahan dalam bekerja. Emergency Hotline KBRI Singapura dapat dihubungi melalui nomor +6592953964 (telepon dan whatsapp).
SBY Nyoblos Pemilu 2024 di Pacitan, AHY di Cipete2025-06-14 08:22
Table Manner Lagi Ramai Di Medsos, Memang Penting?2025-06-14 07:45
Komnas Perempuan: Kekerasan Perempuan Meningkat 10 Persen di 20242025-06-14 07:38
Pesawat Putar Balik Usai Terbang 4 Jam Gara2025-06-14 07:07
Kapolri Mutasi Perwira Polisi, Brigjen Ramadhan Jadi Wakapolda Lampung2025-06-14 07:07
Memaafkan Dengan Tulus, Membersihkan Hati dan Jiwa di Bulan Ramadan2025-06-14 06:31
NYALANG: Cahaya Suci Berpendar Semesta2025-06-14 06:25
VIDEO: Pasien Pertama yang Bisa Pulang dari RS dengan Jantung Buatan2025-06-14 06:25
Apa Itu Greenflation? Bikin Gibran Disoraki Penonton saat Debat2025-06-14 06:18
Kuasa Hukum SYL Minta Firli Bahuri Segera Ditahan2025-06-14 06:05
PT KAI Comuter Layani 331 Juta Lebih Penumpang Sepanjang 20232025-06-14 08:44
Akun Youtube Kimi Hime Diblokir Pemerintah2025-06-14 08:33
FOTO: Biksuni dari 11 Negara Peringati Hari Perempuan di Borobudur2025-06-14 08:05
Terancam Hukuman Seumur Hidup, Sekda Jabar Jadi Tersangka Suap Meikarta2025-06-14 07:51
Keajaiban kursi 11A, Vishwash Kumar Ramesh Selamat Karena Sempat Bertukar Tempat Duduk2025-06-14 07:48
Kata Gus Dur 300 Ribu Orang Ingin Ia Bertahan Tak 'Dilengserkan': Kalau Perlu Korban Nyawa...2025-06-14 07:47
TPN Ganjar2025-06-14 07:36
Luas Tumpahan Minyak Pertamina Sengaja Ditutupi, Kemungkinan Berbahaya2025-06-14 07:01
Tak Terima Jadi Tersangka, Firli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan2025-06-14 07:00
Keutamaan dan Hikmah 10 Hari Kedua Ramadan2025-06-14 06:48