Kasus Lama Dikorek
Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Marwan Batubara mengirimkan surat terbuka kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri untuk memperingati Hari Antikorupsi Sedunia yang diperingati setiap 9 Desember.
Marwan yang juga Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (IRRES) itu membongkar kembali kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Dengan mendasarkan diri pada temuan BPK, Marwan pun menjelaskan panjang lebar alasan kenapa Komisaris Utama Pertamina itu layak dijebloskan di penjara.
Dan berikut isi surat terbuka dari Marwan Batubara.
Inilah Temuan BPK Atas Dugaan Korupsi Ahok, Tangkap dan Adili Segera!” ditulis dalam rangka
Dengan surat ini kami sampaikan bahwa pada 17 Juli 2017 yang lalu, kami telah melaporkan kepada KPK kasus-kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok selama menjabat sebagai Bupati Belitung Timur dan Gubernur DKI Jakarta.
Namun hingga saat ini tidak terlihat upaya serius dari KPK untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Padahal dugaan korupsi tersebut jelas melanggar hukum dan berpotensi pula merugikan negara triliunan rupiah, serta alat-alat bukti untuk sebagian kasus tersebut telah lebih dari cukup.
Sehubungan hal di atas, dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia 2021, kami mengulang kembali laporan IRESS, khususnya terkait tentang kasus dugaan korupsi lahan Rumah Sakit Sumber Waras (RSSW).
Apalagi, berdasarkan audit yang dilakukan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) temuan-temuan berupa pelanggaran hukum dan potensi kerugian negara dalam kasus tersebut sudah material dan lebih dari cukup untuk diproses di pengadilan. Hanya karena sikap Pimpinan KPK yang kami anggap sangat menyimpang dan melindungi Ahok-lah maka kasus tersebut dihentikan.
Kami ingatkan agar Pimpinan KPK berpegang teguh pada Sumpah Jabatan, dan tidak lagi terus-menerus mencari dalih untuk menyelamatkan Ahok dari proses hukum. Indonesia adalah negara hukum. Setiap orang mempunyai kedudukan yang sama dalam hukum, termasuk Ahok! Jangan sampai rakyat bertindak sendiri untuk mengadili Ahok!
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
(责任编辑:焦点)
- Viral di X, Apa Itu Playing Victim? Kenali Cirinya
- Tinjau Sirkuit H
- Hartanya Rp6.400 Triliun, Elon Musk: Ini Bukan Masalah Uang
- MA Pastikan Tak Ada Intervensi dalam Putusan Kasasi Sambo Cs
- Studi: Wanita Korea yang Kurang Berat Badan Masih Ingin Turun BB Lagi
- Kenali 4 Kepribadian Introvert, Kamu yang Mana?
- MA Pastikan Tak Ada Intervensi dalam Putusan Kasasi Sambo Cs
- Daftar Rekor 5 Barang Termahal di Dunia, Paling Murah Rp901 M
- Jadwal SKB CPNS 2024 Lengkap dengan Materi Pokoknya, Peserta Wajib Catat!
- 出国留学艺术管理专业,你会选择哪些英美院校?
- Daftar Rekor 5 Barang Termahal di Dunia, Paling Murah Rp901 M
- Chery Akan Tengah Kembangkan Baterai Solid
- FOTO: Singsing Fajar Perdana 2024 di Ufuk Bromo
- Gaji PNS dan TNI/Polri Naik 8 Persen, Pensiunan 12 Persen di 2024