Pemerintah Optimistis IEU
Pemerintah menyatakan bahwa proses negosiasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA) telah memasuki tahap akhir dan akan segera memasuki fase legalisasi. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut kesepakatan substansi antara kedua pihak telah tercapai.
"Alhamdulillah IEU-CEPA ini secara substansi sudah bisa diselesaikan. Saya sudah terima surat dari Komisioner Perdagangan Uni Eropa, Maros Sefcovic, yang mengonfirmasi hasil pembicaraan kita," ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (13/6/2025).
Meskipun proses negosiasi teknis telah rampung, Airlangga menegaskan masih ada tahapan penting seperti finalisasi teks dan proses legalisasi yang perlu dilalui sebelum perjanjian diberlakukan.
Baca Juga: Mendag Ungkap Kabar Baik dari Perundingan IEU CEPA dan I EAEU FTA
Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Djatmiko Bris Witjaksono, mengatakan bahwa teks IEU-CEPA telah 90–95% selesai dan ditargetkan rampung sepenuhnya pada akhir Juli 2025.
"Masih ada beberapa bagian yang open bracket, tapi secara prinsip kedua pihak sudah sepakat. Setelah itu, kita akan masuk ke tahap legal scrubbing," kata Djatmiko.
Legal scrubbing atau penyelarasan hukum akan berlangsung antara Juli hingga September 2025. Proses ini diperkirakan cepat di Indonesia (1–2 bulan), namun bisa memakan waktu 10 hingga 12 bulan di Uni Eropa, karena harus melalui proses administratif di 27 negara anggota.
Baca Juga: Menko Airlangga Ungkap Kenapa Penyelesaian Perundingan IEU CEPA Sangat Penting
Pemerintah menargetkan penandatanganan IEU-CEPA dapat dilakukan pada kuartal II atau III tahun 2026. Setelah itu, proses ratifikasi akan dimulai melalui mekanisme DPR dan Peraturan Presiden, yang diperkirakan akan memakan waktu hingga 12 bulan.
"Kalau mengikuti skenario paling ambisius, IEU-CEPA bisa mulai berlaku (entry into force) di akhir 2026 atau paling lambat kuartal pertama 2027," tutup Djatmiko.
IEU-CEPA merupakan perjanjian dagang strategis yang diharapkan memperkuat hubungan perdagangan Indonesia dan Uni Eropa, meningkatkan ekspor, dan menarik investasi asing langsung melalui skema tarif preferensial dan harmonisasi regulasi.
(责任编辑:探索)
- Pendukung Prabowo Mulai Padati MRT Dukuh Atas Menuju GBK
- KPU Akan Lakukan Pengundian Nomor Urut Capres
- KPK Belum Jawab Surat Supervisi Polda Metro
- Jadi Calon Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto: Hidup Itu Misteri
- Kapolri Minta Jajarannya Amankan Pemilu 2024 Secara Humanis
- Pemilu 2024 Rawan Diintervensi, Jokowi: Banyak Saksi Partai
- Rosan Roeslani Jabarkan Peran Danantara dalam Membangkitkan Investasi dan Industri Indonesia
- Sidang Praperadilan, Firli Sebut SYL Buat Laporan Pemerasan karena Takut Jadi Tersangka KPK
- Mengenal Spesifikasi MV3
- Alex Tirta Bakal Diperiksa Ditkrimsus PMJ, Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
- Mantan Napi Nyaleg, KPU : Tidak Ada Tanda Khusus pada Surat Suara Pileg 2024
- Polri Beberkan Materi Pemeriksaan Amanda Manopo Terkait Dugaan Promosi Judi Online, Begini!
- 32 Ribu Hewan Kurban Ditargetkan Dompet Dhuafa Dapat Tersalurkan Lewat Program THK 2023
- Berikut Link Download PDF dari Lokasi
- Rombongan Pejuang PPP Sambangi Kertanegara, Sampaikan Komitmen Menangkan Prabowo
- Hari Guru Nasional, Anies Singgung Kepastian Pendapatan Guru
- Cak Imin Ingin Bangun 40 Kota Selevel Jakarta
- Polri Beberkan Materi Pemeriksaan Amanda Manopo Terkait Dugaan Promosi Judi Online, Begini!
- Kapolri Minta Jajarannya Amankan Pemilu 2024 Secara Humanis
- Ketua Harian PBSI Terseret Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Gegara Sewa Safe House Firli Bahuri